Todung mengungkapkan rasa syukur atas dua gelar bergengsi yang diraihnya. Namun, uniknya, Todung mengaku tidak menyangka akan mendapatkan gelar profesor. “Saya terkejut saat mendapatkan surat dari Law School University of Melbourne yang mengatakan per 1 januari 2014, saya diangkat sebagai profesor,” ujarnya.
Dikatakan Todung, kabar tentang dirinya mendapat gelar profesor dan honoris causa tidak datang pada waktu yang bersamaan. Kabar tentang gelar profesor diterima Todung lebih dulu, lalu tiga kemudian, kabar tentang gelar honoris causa menyusul.
Alasan Todung diganjar gelar Honoris Causa adalah karena alumni LBH Jakarta ini dianggap sebagai pioneer dalam penulisan karya hak asasi manusia dan anti korupsi. Murdoch University juga menilai Todung berjasa dalam melakukan reformasi hukum dan pengadilan di Indonesia.
“Rupanya apa yang kita lakukan selama ini dalam dunia akademik dan pengabdian sosial rupanya diperhatikan, dimonitor, dicatat dan diapreasiasi,” jelasnya.