Rahmat Santoso, Advokat yang Firma Hukumnya Digeledah KPK
Berita

Rahmat Santoso, Advokat yang Firma Hukumnya Digeledah KPK

Punya hubungan keluarga dengan Nurhadi, dan pernah menjadi kuasa hukum Hiendra.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Rahmat Santoso, advokat yang juga adik ipar Nurhadi. Foto: AJI
Rahmat Santoso, advokat yang juga adik ipar Nurhadi. Foto: AJI

Nama Rahmat Santoso akhir-akhir cukup ramai menjadi pemberitaan media massa. Selain kantornya Rahmat Santoso & Partners yang digeledah pada 25 Februari 2020 lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penggeledahan di rumahnya yang berlokasi di Surabaya.

Pria yang berporfesi sebagai advokat ini digeledah berkaitan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi. Dalam perkara ini ada dua tersangka lain yaitu Rezky Herbiyono yang merupakan menantu dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Posisi Rahmat sendiri menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri adalah adik Tien Zuraida, istri Nurhadi.

Upaya penggeledahan ketika itu dilakukan karena penyidik menduga Rahmat mengetahui keberadaan Nurhadi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama dua tersangka lain. Kemudian penyidik juga ingin mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. “Dilakukan dalam rangka upaya pencarian para DPO, juga ada dokumen yang diperoleh yang berhubungan dengan perkara,” kata Ali kepada hukumonline.

Tak sampai dua pekan dari penggeledahan, penyidik memanggil Rahmat dalam kapasitasnya sebagai saksi tapi bukan untuk Nurhadi, melainkan Hiendra Soenjoto. Namun Ali Fikri memastikan pemeriksaan Rahmat juga berkaitan dengan Nurhadi. Penyidik, kata Ali ingin mengetahui sejauh mana pengetahuan Rahmat terkait perkara ini.

“Kemudian Rahmat Santoso hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK namun pada prinsipnya kami sampaikan pemeriksaan ini terkait pengetahuan saksi terkait aliran uang yang diterima oleh tersangka NH (Nurhadi) dalam dugaan penerimaan suap dan gratifikasi saat jabat Sekretaris MA,” ujar Ali di kantornya.

(Lihat juga: Nurhadi Masuk DPO KPK).

Mengenai dugaan komunikasi antara Nurhadi dan Rahmat, Ali masih enggan membeberkannya lebih jauh. “Ya sejauh ini kan kita masih dalam pemeriksaan ya tentunya kami belum bisa konfirmasi lebih jauh. Cuma mungkin apa sejauh ini yang kami tahu dari informasi sementara dari tim penyidik masih seputar tadi aliran dana yang juga hanya diterima oleh tersangka yang ketika menjabat sebagai Sekretaris MA,” sambungnya.

Sebenarnya ada dua lagi yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini yaitu Subhannur Rahman yang dalam jadwal pemeriksaan disebut berprofesi sebagai advokat dan seorang karyawan swasta bernama Thong Lena. Subhannur diketahui juga merupakan adik ipar dari Nurhadi, sama dengan Rahmat.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait