Nilai dan budaya kantor hukum yang dibangun dapat membantu dalam mendukung tujuan jangka panjang sebuah kantor hukum, reputasi kantor hukum, dan kebahagian karyawan yang ada di dalamnya.
Sebuah kantor hukum yang sukses seringkali menetapkan nilai dan budaya kantor hukum yang sehat, dimana hal tersebut juga digunakan untuk mempromosikan dan mendefinisikan diri sebagai sebuah kantor hukum.
Pada kesempatan beberapa waktu lalu, Hukumonline menyambangi 5 kantor hukum yang membagikan nilai dan budaya kantor hukum milik mereka. Kantor hukum itu adalah Yudhi Wibhisana dari Wibhisana & Partner, Syamsul Huda dari Y.A.R Law Firm, Juniver Girsang dari Juniver Girsang & Partner, Ricka Kartika Barus dari Kartika & Rouly Law Firm, dan Nini N. Halim dari Hutabarat Halim & Rekan (HHR Lawyers).
Kantor hukum Juniver Girsang & Partner membangun kantor hukum dengan budaya untuk selalu menyamaratakan senior dan junior serta menomorsatukan dan melayani klien.
Baca Juga:
- Lebih Sekadar Law Firm, Begini 5 Partners Maknai Filosofi Kantornya
- Minat Bekerja di Firma Hukum? Kenali Culture dan Values di 5 Law Firm Ini
- 5 Partner ini Tekankan Pentingnya Menguasai Spesialisasi Praktik Hukum
“Dengan begitu kami akan mampu menyelesaikan dan jangan sampai mengecewakan kepercayaan yang diberikan klien,” ujar Juniver Girsang founding partner Juniver Girsang & Partner kepada Hukumonline beberapa waktu lalu.
Begitupun dengan kantor hukum Hutabarat Halim & Rekan (HHR Lawyers) yang juga menjadikan klien sebagai salah satu core value kantor hukumnya.