Radar KPK Siap Lacak Dugaan Gratifikasi Kuota Haji Khusus
Terbaru

Radar KPK Siap Lacak Dugaan Gratifikasi Kuota Haji Khusus

KPK terbuka bila terdapat permintaan dari pansus angket penyelenggaraan haji.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji DPR masih terus berjibaku dalam menelusuri dugaan kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah Haji 2024 lalu. Sejumlah saksi dari pihak Kementerian Agama masih diupayakan dimintakan keterangan. Tapi di lain tempat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah pasang kuda-kuda untuk terlibat dalam mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyatakan KPK siap terlibat untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024. Kesiapan keterlibatan tersebut menunjukan KPK terbuka bila Pansus Angket Penyelenggaraan Haji DPR hendak bekerja sama dengan KPK mengusut kasus tersebut.

“KPK juga terbuka dan jika Pansus Haji ingin bekerja sama mengusut dugaan dimaksud,” ujar  ujar Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa (10/9/2024), sebagaimana dikutip dari laman Antara.

Dia menilai, langkah tersebut menjadi penting dilakukan agar pemerintah khususnya Kementerian Agama dapat mewujudkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa perilaku korup. Tapi begitu, pihaknya belum menerima adanya permintaan resmi dari Pansus Angket Penyelenggaraan Haji DPR perihal kerjasama mengusut perkara tersebut.

“KPK masih menunggu surat resmi dari DPR,” ujarnya.

Baca juga:

Pria yang berlatarbelakang anggota kepolisian dan mengajukan pensiun dini dari institusinya pada 2012 itu menuturkan, lembaga antirasuah tempatnya bernaung belum menentukan apakah perkara tersebut masuk ke ranah hukum pidana atau sebatas administrasi negara. Yang pasti, KPK masih menunggu dokumen dan bahan-bahan dari pansus angket penyelenggaraan haji DPR.

Terpisah, anggota Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR, Wisnu Wijaya menyampaikan pihaknya menemukan dugaan manipulasi data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag. Menurutnya, dugaan manipulasi data itu berdampak pada adanya jadwal keberangkatan jamaah haji yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait