Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Bakal Rampungkan 28 Judul Kajian
Terbaru

Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Bakal Rampungkan 28 Judul Kajian

Seluruh warga Puslitbang Kumdil MA wajib berpartisipasi aktif pada seluruh kegiatan penyusunan Nasmik, Nasurg, dan Naskeb sepanjang tahun 2023 ini yang berjumlah 28 judul kajian.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Kapuslitbang MA Dr. Andi Akram (tengah) dalam Rapat Bimbingan Teknis Penyusunan Naskah Kebijakan, Naskah Kebijakan dan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2023, Rabu (15/2/2023). Foto: Humas MA
Kapuslitbang MA Dr. Andi Akram (tengah) dalam Rapat Bimbingan Teknis Penyusunan Naskah Kebijakan, Naskah Kebijakan dan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2023, Rabu (15/2/2023). Foto: Humas MA

Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (Puslitbang Kumdil MA) RI yang akan berubah menjadi Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI mempunyai peranan penting dalam menentukan arah kebijakan MA. Jelas, kebijakan tersebut akan jadi rujukan stakeholders maupun pimpinan MA.

Oleh karena itu, kini Puslitbang Kumdil MA tengah merampungkan 28 judul pengkajian yang harus selesai di tahun anggaran 2023. Sejauh ini, 28 judul kajian telah memiliki koordinator yang kajiannya harus rampung September 2023 mendatang. Untuk judul-judul pengkajian yang ditargetkan selesai di tahun anggaran 2023 tersebut mengantongi jumlah anggaran Rp 16 miliar.

“Bila satu atau dua bulan ini sudah kelar proses pengkajiannya, harap dilaporkan ke Kapuslitbang agar segera dilaporkan ke Pimpinan tertinggi Mahkamah Agung,” ujar Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (Kapuslitbang MA) RI, Dr. Andi Akram, dalam Bimbingan Teknis Penyusunan Naskah Kebijakan, Naskah Kebijakan dan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2023, Rabu (15/2/2023) kemarin seperti dikutip dari rilis resmi yang diterima Hukumonline, Minggu (26/2/2023).

Baca Juga:

Ia berharap semua kajian yang bakal digarap dapat terasa manfaatnya bagi MA. Misalnya, dapat segera merancang peraturan terkait demi senantiasa menjunjung rasa keadilan masyarakat dan tidak membiarkan penyelesaiannya berlarut-larut tanpa hasil. “Saya harap agar seluruh naskah kajian ini memberikan manfaat besar bagi seluruh kebijakan yang dihasilkan Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang agung,” ujar Sekretaris Puslitbang Kumdil MA, Edy Yulianto, dalam kesempatan yang sama.

Menghadirkan Analis Kebijakan Utama Lembaga Administrasi Negara RI, Haris Fauzan, Bimtek tersebut berlangsung selama tiga hari dari 15-17 Februari 2023 di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam penutupan bimtek, Andi Akram kembali menitip pesan bagi tim kajian yang telah ditetapkan dalam SK supaya segera dapat menghasilkan kajian yang berdaya guna bagi kelangsungan kinerja MA di masa mendatang.

Terpisah, tidak lama kemudian Pusdiklat Kumdil menggelar rapat koordinasi terbatas bagi warga Puslitbang Kumdil pada 21 Februari 2023 kemarin. “Seluruh warga Puslitbang wajib berpartisipasi aktif dalam seluruh kegiatan penyusunan Naskah Akademik (Nasmik), Naskah Urgensi (Nasurg), dan Naskah Kebijakan (Naskeb) selama tahun 2023 ini yang berjumlah 28 judul kajian,” ujar Kapuslitbang Kumdil MA RI di Ruang Rapat Puslitbang lantai 10 gedung Sekretariat Mahkamah Agung.

Berkenaan dengan itu, keberangkatan jumlah tim kajian ke setiap daerah yang akan dikaji hanya berjumlah 5 orang saja untuk menghemat anggaran setiap judul kajian. Adapun Andi Akram mengaku optimis ke-28 judul kajian di tahun 2023 yang bakal dikaji akan berlangsung sesuai dengan yang telah direncanakan.

Tags:

Berita Terkait