Punj Lloyd Hindari Pailit dengan Perjanjian Damai
Berita

Punj Lloyd Hindari Pailit dengan Perjanjian Damai

Berlindung di balik prinsip Exceptio Non Adimpleti Contractus.

HRS
Bacaan 2 Menit

Punj Lloyd menilai permintaan ini lagi-lagi bertentangan dengan Perjanjian Perdamaian 21 Juni 2012 itu. Pasalnya, kewajiban Punj Lloyd hanyalah senilai AS$750 ribu, tidak ada embel-embel lainnya. Akibat dari Bakrie menahan barang-barang tersebut, Pertamina Hulu Energy mengirimkan tagihan ganti rugi atas barang-barang yang ditahan senilai AS$243,4 ribu.

Punj Lloyd berpendapat Bakrie telah ingkar janji terhadap perjanjian yang dibuat. Lantaran Bakrie wanprestasi terlebih dahulu, Punj Lloyd menyatakan berhak untuk tidak melakukan kewajibannya membayar sisa cicilan senilai AS$300 ribu. Landasannya adalah sesuai dengan prinsip Exceptio Non Adimpleti Contractus.

Sebagai informasi, exceptio non adimpleti contractus adalah suatu tangkisan yang mengatakan anda sendiri belum berprestasi dan karenanya anda tidak patut untuk menuntut saya berprestasi. Eksepsi ini biasanya dikemukakan untuk melawan tuntutan kreditur akan pemenuhan perikatan.

Tameng lain yang digunakan Punj Lloyd dalam menangkis permohonan pailit ini adalah Pasal 8 ayat (4) UU Kepailitan. Menurut Punj Lloyd, sengketa ini tidaklah lagi sederhana dan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 23K/N/1999 yang menyatakan bahwa persoalan yang mengandung exceptio non adimpleticontractus harus diselesaikan melalui jalur perdata biasa.

Punj Lloyd juga menolak dikatakan memiliki kreditor lain sebagaimana didalilkan Bakrie Construction. Pasalnya, Punj Lloyd telah membayar utang kepada kreditor-kreditor tersebut, yaitu PT Dwiguna Jaya Sentosa dan PT Karya Prima Supilndo.

Sekadar mengingatkan, Bakrie Construction memohonkan pailit terhadap Punj Lloyd karena memiliki piutang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih senilai AS$750 ribu. Piutang tersebut muncul dari Perjanjian Sub Kontrak tertanggal 6 Juli 2012 lalu. Perjanjian tersebut mengatur tentang pembuatan, pengecatan, perakitan awal, dan jasa load out di halaman pembuatan Sumuranja, Merak-Banten, Jawa Barat dengan Punj Lloyd sebagai kontraktor dan Bakrie Construction sebagai subkontraktor.

Tags:

Berita Terkait