Pukat UGM: Dewan Pengawas Potensi Bikin ‘Kacau’ KPK
Berita

Pukat UGM: Dewan Pengawas Potensi Bikin ‘Kacau’ KPK

Pukat UGM menilai keberadaan Dewan Pengawas tidak terlalu berpengaruh terhadap penguatan KPK. Sebab, yang menjadi masalah utama justru keberadaan Dewan Pengawas itu sendiri.

Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit

 

"Izin soal penyadapan itu kan fungsi projustitia, seharusnya tidak melalui Dewan Pengawas. Kemudian fungsi penyitaan, penyidikan termasuk fungsi melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK itu kan tidak pas."

 

Menurutnya, kehadiran Dewan Pengawas itu justru berpotensi akan membuat lembaga itu menjadi “kacau”. Apabila keberadaan Dewan Pengawas benar-benar ada dalam tubuh KPK, Oce memprediksi akan banyak permasalahan hukum yang akan timbul ketika menjalankan fungsi dan tugas.  

 

“Karena ada pimpinan di satu sisi. Di sisi lain, Dewan Pengawas dengan fungsi yang bermasalah itu menjadi problem dan dia akan berpotensi menghancurkan fungsi kelembagaan," sebutnya.

 

Presiden Jokowi sendiri mengaku masih akan terus menyaring usulan nama-nama tersebut sampai Kamis hari ini. "Jumat (20/12) dilantik, Kamis kan sudah tahu, ini terus disaring," ungkap Presiden, Rabu (18/12/2019).

 

Komitmen sama

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengharapkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK mempunyai komitmen sama dengan Presiden Joko Widodo untuk memberantas korupsi. "Saya sih tidak peduli siapa yang nanti akan duduk jadi Dewas, yang penting dia punya komitmen yang sama untuk memberantas korupsi," kata Alex di di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2019) kemarin.

 

Terkait hal itu, Alex yang terpilih kembali menjadi pimpinan KPK 2019-2023 mencontohkan pesan Presiden Joko Widodo kepada menteri di Kabinet Indonesia Maju agar jangan korupsi. "Harapan Presiden kan gitu juga, jelas kok pesan melantik kabinet itu apa? Jangan korupsi, artinya komitmen Presiden itu harus kita pegang. Kalau Presiden angkat Dewas, kami harapkan punya komitmen yang sama dengan Presiden memberantas korupsi," tuturnya.

 

Sementara soal nama calon anggota Dewas KPK yang diusulkan Presiden, salah satunya mantan Ketua Kamar Pidana MA Artidjo Alkostar, Alex menyambut baik. "Ya kan Pak Artidjo komitmennya tinggi, baguslah nanti berarti ada tiga hakim kan yang di KPK ada Pak Nawawi (Pomolango), saya, Pak Artidjo. Artinya pengawasannya lebih bagus, kami lebih hati-hati," kata dia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait