Puasa, Jam Kerja Advokat Tak Berubah
After Office

Puasa, Jam Kerja Advokat Tak Berubah

Bukber menjadi tradisi spesial kantor advokat setiap bulan puasa.

MAR
Bacaan 2 Menit
Suasana buka puasa. Foto: www.muhammadiyah.or.id (ilustrasi)
Suasana buka puasa. Foto: www.muhammadiyah.or.id (ilustrasi)

Banyak hal yang berbeda ketika bulan Ramadhan tiba. Perbedaan paling mendasar tentunya terkait rutinitas makan. Perbedaan lainnya terkait jam kerja. Sejumlah kantor biasanya menerapkan jam kerja yang berbeda ketika bulan Ramadhan, entah itu jam masuknya yang diubah atau jam pulangnya.

Penerapan jam kerja yang berbeda ketika bulan Ramadhan ternyata tidak berlaku di kantor-kantor advokat. Setidaknya di dua kantor advokat ternama di Jakarta, Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) dan Melli Darsa and Co.

Salah satu Partner di LGS, Abdul Haris Muhammad Rum mengatakan di kantor tempat dia bekerja tidak ada perubahan jam kerja. Ritme kerja para advokat di LGS, kata Haris, tetap sama. Kalau memang diperlukan, advokat-advokat di LGS akan begadang sampai waktu sahur tiba.

Lawyer sudah biasa begadang jadi tidak ada perubahan paling hari-hari pertama ada adjustment (penyesuaian, red), setelah itu biasa tidak ada pengaruh. Intinya tetap berpuasa tetap bekerja,” ujarnya.

Menurut Haris, puasa memang seharusnya tidak dijadikan penghalang untuk tetap bekerja keras. Makanya, dia mengatakan jam kerja tidak perlu diubah meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.

Serupa dengan LGS, kantor advokat Melli Darsa and Co (MDC) juga tidak menerapkan perubahan jam kerja ketika bulan puasa. Junior Partner MDC, Perdana A. Saputro mengatakan ibadah puasa jangan dijadikan alasan di balik turunnya semangat kerja. Makanya, lanjut dia, jam kerja tidak perlu diubah saat bulan puasa.

Senior of Counsel MDC, Indra Safitri menegaskan ibadah puasa pada dasarnya jangan mengganggu aktivitas pekerjaan. Namun begitu, beberapa penyesuaian terkadang memang perlu dilakukan. Dia mencontohkan kegiatan bertemu klien yang harus disesuaikan jadwalnya ketika bulan puasa.

“Kalau biasanya rapat pagi mungkin dibuat jadwal lebih siang sehingga bisa nyambung dengan buka puasa, kemudian pertemuan-pertemuan didekatkan pada waktu buka puasa,” kata Indra.

Tradisi Bukber
Selain soal penyesuaian jam kerja, bulan puasa juga biasanya memunculkan tradisi-tradisi khusus. Di LGS, tradisi itu adalah buka puasa bersama (bukber). Dikatakan Haris, setiap bulan puasa, LGS selalu menggelar acara bukber yang melibatkan advokat maupun staf non advokat.

Tradisi bukber itu dilakukan di kantor untuk setiap hari kerja dan di sebuah hotel berbintang di Jakarta yang digelar dua kali sepanjang bulan puasa. Menurut Haris, tradisi bukber di LGS sudah dilakukan sejak lama, bahkan sebelum dirinya bergabung dengan kantor yang berlokasi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan itu.

“Dalam bulan puasa ada dua kali buka puasa bersama terakhir-terakhir ini kita biasanya di Hotel Hyatt atau Four Season (Jakarta), biasanya dua kali dalam sebulan,” paparnya.

Sebelum rutin digelar di hotel, acara bukber biasanya digelar di salah satu rumah pendiri LGS. Arief Surowidjojo, kata Haris, adalah pendiri LGS yang paling sering menjadikan tempat tinggalnya sebagai tempat bukber.

Tradisi bukber juga ada di MDC. Perdana A. Saputro mengatakan bukber adalah momen berkumpulnya advokat dan staf non advokat berkumpul. Biasanya, menu bukber berasal dari makanan dan minuman yang dibawa dari rumah masing-masing atau disediakan oleh kantor. “Tetapi setelah itu, sehabis sholat mulai kerja lagi,” imbuhnya.

Tags: