PSSI Masih Mangkir Sidang Lambang Garuda
Aktual

PSSI Masih Mangkir Sidang Lambang Garuda

IHW
Bacaan 2 Menit
PSSI Masih Mangkir Sidang Lambang Garuda
Hukumonline

Untuk keempat kalinya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mangkir di persidangan gugatan lambang Garuda di seragam Timnas yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/2). Dengan demikian persidangan kembali ditunda hingga sepekan mendatang.

 

Dalam persidangan yang dipimpin Enid Hasanuddin, pihak Presiden RI dan Menteri Pemuda dan Olahraga akhirnya memenuhi panggilan sidang. Keduanya diwakili jaksa pengacara negara Kejaksaan Agung. Namun karena belum melengkapi administrasi surat tugas, hakim memerintahkan jaksa pengacara negara untuk menyerahkannya pada persidangan mendatang.

 

Untuk mengingatkan, seorang advokat, David Tobing meminta agar kaos Timnas sepakbola Indonesia tidak lagi memasang logo Garuda di seragamnya. Ia menilai hal itu bertentangan dengan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

 

David menggugat Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Pemuda dan Olahraga, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Nike Indonesia.

Tags: