Psikolog Nilai Janggalnya Ketenangan Jessica Saat Mirna Kejang
Berita

Psikolog Nilai Janggalnya Ketenangan Jessica Saat Mirna Kejang

Psikolog menilai, keadaan Mirna kejang pasca meminum kopi merupakan kondisi genting. Seharusnya, sebagai seorang teman Jessica juga akan bereaksi yang sama dengan Hani yang memperlihatkan sikap khawatir.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Juli lalu.
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Juli lalu.
Sidang kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso hari ini dilanjutkan dengan mendengarkan saksi ahli psikologi, Antonia Ratih Andjayani. Dalam keterangannya, Ratih menjelaskan sikap Jessica saat Wayan Mirna Salihin kejang setelah meminum es kopi vietnam di Kafe Olivier.
Menurut Ratih, Jessica terlihat tenang ketika tubuh Mirna kejang-kejang tak lama setelah menyeruput es kopi vietnam. Bahkan Jessica tak segera memesan air putih saat dimintai tolong oleh Hani.
"Ketika Mirna minum, dan kemudian kipas-kipas karena kepanasan, Hani panik sekali. Tetapi Jessica tenang sekali," kata Ratih saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat), Senin (15/8).
Ratih menilai, keadaan Mirna  kejang-kejang pasca meminum es kopi vietnam tersebut merupakan kondisi genting. Seharusnya, lanjut Ratih, sebagai seorang teman Jessica juga akan bereaksi yang sama dengan Hani yang memperlihatkan gestur khawatir.
"Saat berjalan untuk memesan air putih, jalannya santai. Tidak ada kebergegasan," katanya. Sikap tenang Jessica menurut ahli cukup janggal, sebab dalam kondisi genting seperti itu seharusnya Jessica bisa lebih bergegas.  (Baca juga: Tepuk Tangan dan Sorak Selama Persidangan Kopi Sianida)
Persidangan kasus ‘kopi sianida’ yang menghilangkan nyawa Wayan Mirna Salihin terus berlangsung bak drama. Saksi demi saksi sudah dihadirkan dimuka persidangan. 
Pekan lalu, Dua pakar forensik digital yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus tewasnya Mirna Salihin, cenderung memberatkan posisi terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Dalam pemaparan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin, ahli forensik Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Muhammad Nuh dan anggota Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI) Christopher Hariman Rianto mengungkapkan beberapa kejanggalan yang terlihat dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang telah ditelusuri para ahli.
Meski didengarkan pendapatnya secara terpisah, kedua orang yang memfokuskan pemeriksaan rekaman ke sosok Jessica ini mengungkapkan kejanggalan yang hampir sama.  (Baca juga: Teka Teki Bukti dalam Sidang Pembunuhan Berencana)
Salah satunya adalah adanya perpindahan posisi tas kertas (paper bag) di atas meja nomor 54 di kafe Olivier, yang semula disusun acak, menjadi sejajar sehingga menutupi minuman, coctail dan kopi es vietnam, yang sudah tersedia di depan terdakwa.
Berdasarkan CCTV yang telah diolah tim forensik, sehingga bisa dilakukan pembesaran (zoom in), penggeseran itu dimulai pada pukul 16.28 detik ke-20 WIB waktu CCTV.
Lalu, kejanggalan bertambah ketika pada pukul 16.29 WIB detik ke-50 sampai 16.30 WIB detik ke-14, video menunjukkan kedua tangan terdakwa mulai membuka tas, sembari menahan dengan tangan kiri, dia memindahkan sesuatu sebanyak dua kali ke atas meja yang sudah tertutupi paper bag.
"Bisa dilihat (di rekaman) terdakwa mengambil sesuatu dan melakukan pergerakan tangan ke lokasi kopi yang berada di depannya. Ditambah lagi dia sambil menoleh ke kiri dan ke kanan. Kombinasi itu dan urutan kejadian sebelumnya menimbulkan pertanyaan saya," kata Christopher.
Tags:

Berita Terkait