PSHK: Pemerintahan Jokowi Jilid II, Hukum Sekedar ‘Pelumas’ Investasi
Berita

PSHK: Pemerintahan Jokowi Jilid II, Hukum Sekedar ‘Pelumas’ Investasi

PSHK berpandangan wajah Pemerintahan Jokowi Jilid II sejauh ini belum berhasil menghadirkan optimisme baru, khususnya dalam bidang hukum. Pemilihan nama Yasonna H Laoly yang merupakan politisi PDIP, untuk kembali duduk di posisi Menkumham jelas pilihan keliru.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

 

Tidak ada teroboson

Dalam kaitannya dengan komposisi kabinet pada bidang hukum, Presiden Jokowi tidak menunjukkan terobosan positif sama sekali untuk memperbaiki sektor penegakan hukum dan HAM. Pemilihan nama Yasonna H Laoly yang merupakan politisi PDIP, untuk kembali duduk di posisi Menkumham jelas pilihan keliru.

 

PSHK menilai Menkumham Yasonna berperan besar dalam proses pembentukan sejumlah RUU bermasalah pada akhir pemerintahan periode sebelumnya, diantaranya RUU KPK, RKUHP, dan RUU Pemasyarakatan. Selain itu, permasalahan narapidana bebas keluar masuk lapas yang terus berulang sesungguhnya juga tanggung jawab Menkumham Yasonna. Hingga kini tidak ada langkah penanganan tegas yang telah ia lakukan.

 

Tak hanya itu, hingga komposisi kabinet telah diumumkan, Presiden Jokowi juga belum merealisasikan janjinya untuk membentuk badan khusus yang bertanggung jawab melakukan pembenahan regulasi di Indonesia. Padahal, rencana pembentukan lembaga itu telah berulang kali disampaikan dalam berbagai kesempatan sejak masa kampanye dalam Pilpres 2019.

 

“Bukan tidak mungkin, absennya badan khusus regulasi ini akan mengakibatkan berulangnya persoalan manajemen pembentukan peraturan perundang-undangan yang selama ini telah mengakar.”

 

Karena itu, PSHK berpandangan wajah Pemerintahan Jokowi Jilid II sejauh ini belum berhasil menghadirkan optimisme baru, khususnya dalam bidang hukum. Pembangunan sektor ekonomi seharusnya dilakukan seiring sejalan dengan pembangunan sektor hukum. Baginya, memisahkan keduanya atau bahkan membuat keduanya saling menegasikan, merupakan logika yang amat keliru.

 

“Pertumbuhan ekonomi perlu dikejar secara bertanggung jawab. Pembangunan tanpa keberpihakan pada agenda hukum, HAM, dan kelestarian sumber daya alam, akan membuat nilai-nilai demokrasi yang menjadi prinsip negara ini akan semakin tergerus, dan bukan tidak mungkin bisa menjerumuskan negara ini pada otoritarianisme,” katanya mengingatkan.

 

Benahi keimigrasian dan lapas

Terpisah, Menkumham Yasonna H Laoly mengaku mendapat pesan dari Presiden Joko Widodo untuk terus memperbaiki pelayanan keimigrasian dan juga lembaga pemasyarakatan (lapas). "Pesan Bapak Presiden juga yang kemarin saya menghadap termasuk di dalamnya untuk terus perbaiki pelayanan keimigrasian baik di dalam pelayanan paspor. Pelayanan paspor sudah lebih baik tetapi harus terus ditingkatkan," ujar Yasonna saat sambutannya acara serah terima jabatan di gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (23/10/2019) seperti dikutip Antara.

Tags:

Berita Terkait