Mengacu rule of law index yang diterbitkan World Justice Project, ICJR mencatat empat tahun terakhir skor Indonesia cenderung stagnan yakni 0.52 dari skala 0-1. Ini menandakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah ke depan. Pada 2018, ICJR mengeluarkan Laporan Penilaian Penerapan fair trial menunjukan banyak tantangan untuk memperbaiki sistem peradilan pidana di Indonesia.
Tantangan itu meliputi 4 indikator yakni pemenuhan hak tersangka selama proses Peradilan; pemenuhan prinsip persamaan di muka hukum; pemenuhan prinsip peradilan yang kompeten, independen, dan imparsial; dan pemenuhan prinsip pendampingan oleh Penasihat Hukum.
“Konteks pidato Presiden Jokowi tersebut, ICJR mengingatkan pembangunan negara hukum sekali lagi harus menjadi agenda prioritas pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Pembangunan negara hukum bukan hanya bagian agenda kerja pemerintahan, namun juga merupakan kewajiban konstitusional bagi Presiden,” ujarnya mengingatkan.