PSHK: Delapan Prioritas Pembenahan Sektor Hukum di 2019
Berita

PSHK: Delapan Prioritas Pembenahan Sektor Hukum di 2019

Mulai penguatan kelembagaan dalam rangka perbaikan kualitas peraturan perundang-undangan, penegakan etik dan disiplin anggota DPR, penegakan hukum Pemilu, pemilihan pimpinan KPK yang baru, hingga reformasi institusi penegak hukum.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Misalnya, hingga kini UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekeja Migran Indonesia (PPMI) yang disahkan sejak 25 Oktober 2017, hingga kini belum disusun Peraturan Pemerintah sebagai aturan teknis. “Perencanaan peraturan perundang-undangan tak hanya menyusun daftar keinginan rancangan peraturan, tetapi juga menyusun anggaran pembetukannya termasuk dokumen yang menunjukkan arah kebijakan politik peraturan perundang-undangan.”

 

Ketiga, monitoring dan evaluasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Menurutnya penyederhanaan peraturan perundang-undangan yang berjalan di sektor ekonomi perlu dilanjutkan. “Hal ini untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang muncul di berbagai sektor akibat buruknya kualitas dan ketidakharmonisan antar peraturan perundang-undangan,” bebernya.

 

Keempat, menentukan penyelesaian peraturan perundang-undangan yang paling prioritas dan penting. DPR dan pemerintah diminta perlu menentukan kembali RUU yang paling mendesak untuk diselesaikan di 2019. Dalam menentukan daftar RUU paling mendesak diselesaikan dengan mengutamakan RUU yang materi muatannya memberikan manfaat besar bagi masyarakat. “Dan mengejar penyelesaian RUU yang hampir selesai,” sarannya.

 

Kelima, penegakan etik dan disiplin anggota parlemen (DPR) di tahun politik. Menurut Gama, gejala kemalasan anggota DPR telah nampak dari rendahnya capaian kinerja dan tingkat kehadiran dalam pelaksanaan rapat di komisi-komisi. Mengantisipasi hal tersebut semestinya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) serius menjalankan tugasnya menegakkan etika disiplin anggota parlemen.

 

Terhadap anggota dewan yang melanggar etika dan disiplin mesti diganjar sanksi tegas dan dipublikasikan secara luas ke masyarakat. Menurutnya, publikasi sanksi penting diketahui masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan wakil rakyat dalam pemilihan anggota legislatif pada April 2019 mendatang.

 

Keenam, penegakan hukum pelaksanaan pemilu. Bagi Gama, kontestasi politik di Pemilu 2019 dipastikan dinamis. Menurutnya, pemilu anggota legislatif dan pemilihan presiden secara serentak bakal meningkatkan suhu politik semakin tinggi untuk menentukan arah dan masa depan bangsa lima tahun ke depan. Karena itu, agenda Pemilu 2019 mesti dikawal melalui upaya penegakan hukum secara akuntabel, transparan dan imparsial.

 

“Bawaslu dan Kepolisian harus mampu bekerja secara profesional dan independen untuk mewujudkan hasil pemilu yang berkualitas,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait