Tindakan kekerasan terhadap sejumlah demonstran acap kali dilakukan aparat keamanan saat menangani para demonstran. Teranyar, aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terjadi terhadap demonstran yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu No.1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi UU (RUU Pilkada) di sejumlah daerah. Aparat dianggap tidak memiliki kesiapan dan pendekatan humanis dalam menjaga demonstrasi tersebut.
Salah seorang demonstran dan menjadi korban penangkapan aparat kepolisian, Muhammad Iqbal Ramadhan. Aksi kekerasan yang dialaminya saat ditangkap aparat kepolisian tanpa alasan masih terekam betul di ingatannya. Cerita bermula saat para demonstran berhasil menjebol pintu belakang dan depan Gedung DPR.
“Saya lihat ada yang mirip teman saya masuk. Dan coba masuk untuk pastikan teman saya tidak apa-apa karena saat demonstrasi 2019 ada teman saya kepala pecah satu bulan koma. Trauma itu yang buat saya berani masuk (lindungi teman),” ujar Iqbal dalam Instagram Live Hukumonline, Kamis (29/8/2024).
Situasi di dalam Gedung DPR memanas dan terjadi lemparan batu dari para demonstran. Aparat kepolisian pun mengejar para demonstran. Di tengah situasi tak karuan, Iqbal menyeruak agar membuat barisan dan tidak melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian yang mengejarnya. Nahas, Iqbal bersama sejumlah para demonstran tertangkap dan dilakukan penahanan.
“Saya ditangkap,” imbuhnya.
Baca juga:
- Ratusan Demonstran Ditangkap, YLBHI: Pengamanan Aparat Berlebihan dan Represif
- Masyarakat Sipil Desak Aparat Hentikan Brutalitas dan Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap
Situasi penahanan di tengah tekanan para aparat kepolisian, Iqbal mengalami kekerasan fisik dan verbal. Tak hanya itu, oknum aparat pun merendahkan Iqbal dengan meminta membuka celana yang dikenakannya. Tindakan aparat yang melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap sejumlah demonstran tanpa alasan yang kuat. Ironisnya, Iqbal dan para demonstran yang tertangkap tak dapat berkomunikasi dengan keluarga.
“Tidak ada pihak keamanan beri informasi (kalau) Iqbal ada di mana dan lakukan apa. Informasi putus,” katanya.