Proses Penangkapan Hakim dan Panitera PN Rangkasbitung Diminta Transparan
Terbaru

Proses Penangkapan Hakim dan Panitera PN Rangkasbitung Diminta Transparan

Karena telah melewati masa penangkapan 3x24 jam, tapi belum ada informasi apapun terkait kelanjutan proses penangkapan ini. Saat ini KY menunggu hasil pemeriksaan dari BNN.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

“Penegakan hukum tidak boleh tumpul dan kandas ke sesama aparat penegak hukum. Tapi, tajam dan beringas ke masyarakat lemah,” sindirnya.

Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga pengawas eksternal bergerak cepat dengan mencari kebenaran informasi tersebut berkoordinasi dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). Juru bicara KY Miko Susanto Ginting membenarkan adanya informasi tersebut masuk ke lembaga. Dalam rangka mencari kebenaran informasi tersebut, koordinasi dilakukan dengan pihak terkait.

Ternyata benar soal penangkapan dua hakim dan satu panitera PN Rangkasbitung oleh pihak BNN Provinsi Banten. Pihak KY pun terus melakukan pemantauan secara aktif soal kelanjutan nasib perkara tersebut. Namun yang pasti, sebagai lembaga pengawas eksternal profesi hakim, KY bakal independen dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Saat ini KY menunggu hasil pemeriksaan dari BNN,” ujarnya kepada Hukumonline, Senin (23/5/2022).

Tags:

Berita Terkait