Proses Hilirisasi Akibatkan Penerimaan Bea Keluar Rendah
Berita

Proses Hilirisasi Akibatkan Penerimaan Bea Keluar Rendah

Dirjen Bea Cukai mengklaim rendahnya bea keluar menunjukkan hal yang positif.

YOZ
Bacaan 2 Menit


Surat hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh surveyor tersebut, akan menjadi referensi dan dokumen penunjang bagi eksportir bijih mineral yang diberikan kepada pengawas ekspor DJBC.


Jika DJBC meragukan surat hasil pemeriksaan surveyor, maka DJBC akan mengambil contoh bijih mineral untuk diperiksa kembali di Balai Identifikasi dan Pemeriksaan Bea Cukai. Tentunya hal itu berdasarkan persetujuan dari pihak eksportir.


“Hasil pemeriksaan dari balai tersebut bisa menentukan apakah kadar bijih mineral sesuai dengan yang tertera di surat surveyor atau tidak,” ujarnya.


Menurut Heri, hal itu berguna untuk menyesuaikan tarif bea keluar yang berlaku bagi bijih mineral tertentu setelah terbitnya PMK No. 75 Tahun 2012 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar. Peraturan tersebut nantinya menetapkan sebanyak 65 jenis barang tambang dan mineral dikenakan bea keluar ekspor sebesar 20 persen.


Selain mengatur bea keluar bijih mineral, PMK ini juga mengatur bea keluar untuk kulit dan kayu, biji kakao, kelapa sawit, Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya.  

Tags: