Meski demikian, berdasarkan inventarisir, sebanyak 40 RUU yang menjadi usulan DPR. Kendati demikian, perlu dikerucutkan untuk RUU yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dengan melakukan pembahasan dengan pihak pemerintah. Misalnya terdapat RUU yang dapat dijadikan 1 yakni RUU Tabungan Haji.
“Ada juga RUU tentang Pengelolaan Haji dan Umroh,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Wakil Ketua Baleg lainnya, Firman Subagyo mengatakan RUU yang belum rampung di 2015 akan dilanjutkan dalam Prolegnas 2016. Namun Firman berpandangan perlunya pembatasan jumalh RUU yang akan masuk dalam Prolegnas 2016.
“Rasional saja harus membatasi. Bukan karena kinerja buruk, tetapi juga arena masalah anggaran,” pungkasnya.