Program KJS Harus Sejalan dengan UU BPJS
Berita

Program KJS Harus Sejalan dengan UU BPJS

Penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang ada saat ini harus lebih baik dari sebelumnya.

ADY
Bacaan 2 Menit

Atas dasar itu, dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi peserta KJS, Timboel mengatakan  Pemda harus memperhatikan amanat UU BPJS yaitu memberi pelayanan kesehatan lebih baik dari sebelumnya. Dia mengingatkan, pada masa Gubernur sebelumnya, fasilitas kesehatan untuk warga miskin di Jakarta dibayar penuh. Mengacu hal itu Timboel berpendapat program KJS harus lebih baik. Apalagi, saat ini Indonesia berada dalam tahap persiapan pelaksanaan BPJS Kesehatan. 

“Jokowi bilang bahwa KJS merupakan bagian transformasi pelayanan kesehatan ke BPJS Kesehatan. Oleh karena itu KJS harus melayani rakyat miskin secara penuh, jangan setengah-setengah,” urainya.

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik, Andrinof Chaniago, menyebut secara umum tak hanya pasien cuci darah saja yang banyak ditolak. Tapi, mahalnya biaya pelayanan kesehatan membuat rakyat miskin sulit mengakses kebutuhan dasar mereka itu. Ironisnya, hal itu terjadi bukan hanya di Jakarta, beberapa wilayah lainnya di Indonesia mengalami kondisi serupa.

Andrinof melihat pemerintah sudah berupaya memberi kemudahan pelayanan kesehatan untuk rakyat miskin. Misalnya, Jamkesmas dan Jamkesda, sayangnya, program kesehatan itu belum efektif. Buruknya pelaksanaan program itu bertambah pelik ketika fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia tergolong minim. “Memang masih belum mencukupi,” tuturnya kepada wartawan lewat telepon, Kamis (14/3).

Sebagai upaya membenahi pelayanan kesehatan untuk rakyat miskin, Andrinof menandaskan, ke depan pemerintah jangan membangun RS yang berorientasi bisnis. Sehingga pemerintah harus memberi anggaran memadai kepada RS agar mampu melayani rakyat miskin dengan optimal.

Apalagi, RS termasuk lembaga yang menyelenggarakan layanan publik sebagaimana diatur dalam  UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam peraturan itu, terdapat ketentuan standar layanan yang wajib dipenuhi.

 

Tags: