Program Sunset Policy (Mungkin) Tidak Diperpanjang
Berita

Program Sunset Policy (Mungkin) Tidak Diperpanjang

Pemerintah berharap sunset policy dapat diperpanjang sampai 28 Februari 2009. PMK No. 66/2008 yang melegitimasi perpanjangan sunset policy, dinilai bertentangan dengan UU No. 28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

CR-2
Bacaan 2 Menit

 

Dia menjelaskan, terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No. 66/2008 yang melegitimasi perpanjangan sunset policy dinilai bertentangan dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. PMK tersebut hanya memberi kewenangan penghapusan sanksi pajak sampai 31 Maret 2009. Sementara, UU KUP pasal 37 A (2) menyebutkan sunset policy hanya bisa diberlakukan maksimal 1 tahun, dari 1 Januari 2008 hingga 31 Desember 2008. "Setiap policy harus ada dasar hukumnya. Makanya, PMK No. 66/2008 itu sudah kebablasan dan itu harus diperbaiki terlebih dahulu," tegas Drajad.

 

Anggota Komisi XI lain Habil Marati mengatakan, esensi yang diperlukan pemerintah saat ini sebetulnya bukan memperpanjang program sunset policy melainkan menurunkan tarif pajak. Harus ada emergency policy dimana pemerintah harus melihat kondisi riil dengan cara menurunkan tarif pajak, katanya.

 

Lantas bukankah penurunan tarif pajak justru akan mengurangi penerimaan negara? Memang betul, kata Habil. Namun perlu diingat, penerimaan pajak tidak harus bertentangan dengan kepentingan sektor riil. Selama ini sektor riil banyak yang tidak bergerak, ujarnya. Kalau sektor riil sudah tidak bergerak maka penerimaan PPh Badan dan PPh Pribadi akan turun. Menurutnya, harus ada cut lost (pemotongan biaya pengeluaran) yang jauh lebih kondusif dalam rangka untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

 

Selain itu Habil tidak yakin bahwa program sunset policy bisa menambah penerimaan pajak dan menjadi obat agar negeri ini bisa keluar dari krisis. Ini yang saya ingin tahu, ujarnya. Bila tarif pajak diturunkan pasti banyak Wajib Pajak yang datang untuk membuat NPWP dan melaporkan semua asetnya dengan baik, kata anggota DPR F-PPP itu.

Tags: