Profesor AS Berbagi Ilmu HAM di FH Unpad
Rechtschool

Profesor AS Berbagi Ilmu HAM di FH Unpad

Salah satu bentuk kerjasama ABA for Rule of Law Initiative dan FH Unpad.

ALI
Bacaan 2 Menit
Profesor AS Berbagi Ilmu HAM di FH Unpad
Hukumonline

American Bar Association for Rule of Law Initiative (ABA ROLI) mendatangkan Prof Christina Cerna asal Georgetown University, Amerika Serikat, untuk menyampaikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (FH Unpad), Kamis lalu (18/7).

Christina didaulat untuk menyampaikan informasi dan pengetahuannya seputar HAM di negara-negara di benua Amerika. Kuliah umum bertopik “Sistem HAM Inter-Amerika” ini dihadiri oleh mahasiswa FH Unpad dari strata 1 hingga program doktor.

Staf Bidang Kerjasama FH Unpad, Siti Noor Malia Putri menjelaskan kehadiran Prof Christina Cerna sebagai bentuk kerjasama antara FH Unpad dengan ABA ROLI. “Mereka (ABA ROLI) yang mendatangkan Prof Cerna,” ujarnya kepada hukumonline, Jumat (19/7).

Dikutip dari laman resmi Georgetown Law, Christina tercatat sebagai ahli HAM pada Inter-American Commission on Human Rights. Selain itu, Christina juga tercatat pernah menjadi staf pengajar di George Washington University dan Penn State University.

Menurut Alia, sapaan akrabnya, kerjasama FH Unpad dengan ABA ROLI baru berlangsung beberapa bulan, yakni dimulai pada April 2013 lalu. Kerjasama ini berawal dari undangan ABA ROLI kepada lima mahasiswa FH Unpad untuk mengerjakan riset mengenai “ASEAN Declaration of Human Rights”.

“Riset ini di bawah tuntunan ABA ROLI. Mereka menyampaikan Prof Cerna kepada kami, ya kami tangkap untuk menyampaikan kuliah umum kepada mahasiswa FH Unpad,” tuturnya.

Lebih lanjut, Alia menjelaskan Prof. Christina Cerna bukan ahli HAM pertama yang didatangkan oleh ABA ROLI ke FH Unpad. Sebelumnyna, ABA ROLI mendatangkan ahli HAM (lokal) asal Indonesia Rafendi Djamin. Wakil Indonesia di ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) ini menyampaikan kuliah umum di FH Unpad pada Mei lalu. 

“Jadi, ini (kuliah umum dari Prof Christina Cerna,-red) merupakan kuliah umum yang kedua dari ABA ROLI,” ujarnya.

Alia berharap semakin banyak ahli-ahli yang didatangkan ke FH Unpad oleh ABA ROLI. “Kami hanya menunggu kabar dari ABA ROLI karena mereka yang mengundang ahli-ahli itu,” tambahnya.

Selanjutnya, Alia juga berharap kerjasama dengan ABA ROLI tak hanya berhenti pada riset HAM di wilayah ASEAN, tetapi juga mencakup bidang-bidang hukum lainnya. “Untuk sementara lingkupnya memang cuma human rights, tapi nanti akan kita kembangkan dengan yang lain,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran hukumonline, The ABA Rule of Law Initiative merupakan program pembangunan internasional untuk mempromosikan rule of law dengan bekerja sama dengan partner-parner ABA di sejumlah negara.

Tujuannya adalah untuk membangun secara berkelanjutan institusi-institusi di negara yang bersangkutan untuk menciptakan keadilan, mendorong kesempatan ekonomi dan mendorong penghargaan kepada kemanusiaan. 

ABA memulai program ini sejak 2007 dengan melakukan konsolidasi ke dalam lima wilayah rule of law di seluruh dunia. Saat ini, ABA ROLI telah mengimplementasikan program reformasi hukum di lebih dari 60 negara-negara di Afrika, Asia, Eropa, Amerika Latin dan Karibia, dan Timur Tengah.

Tags: