Profesional Hukum Wajib Tingkatkan Skill Komunikasi. Kuasai Ilmunya Melalui Online Course Hukumonline!
Terbaru

Profesional Hukum Wajib Tingkatkan Skill Komunikasi. Kuasai Ilmunya Melalui Online Course Hukumonline!

Nyatanya, teknik komunikasi selalu berkembang dan banyak hal yang harus Anda pelajari secara berkelanjutan sebagai profesional hukum.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Profesional Hukum Wajib Tingkatkan Skill Komunikasi. Kuasai Ilmunya Melalui Online Course Hukumonline!
Hukumonline

Kendati menjadi hal yang tak terelakkan dalam hubungan antarmanusia, masih banyak orang, terlebih praktisi hukum yang masih kesulitan dalam berkomunikasi secara efektif dengan klien. Padahal, kemampuan menjalin relasi dan berkomunikasi dengan klien menjadi salah satu elemen penting yang menunjang kelancaran, bahkan kesuksesan sebuah pekerjaan.     

 

Sebagai legal counsel, Anda harus berkomunikasi dengan berbagai macam stakeholders. Ini meliputi divisi lain berlatar belakang nonhukum yang memerlukan advis atau shareholders yang membutuhkan opini Anda sebagai penasihat perusahaan. Selain itu, Anda juga rutin menjalankan komunikasi dengan eksternal, seperti hubungan dengan lawyer retainer atau vendor.

 

Sama seperti legal counsel, komunikasi bagi lawyer adalah hal penting yang dapat mencerminkan profesionalitas Anda. Bagaimanapun, teknik komunikasi selalu berkembang. Ada banyak hal yang harus Anda pelajari secara berkelanjutan mulai dari mengetahui hal-hal mendasar sebelum memulai komunikasi dengan klien; teknik komunikasi lisan guna membangun komunikasi yang produktif; hingga dapat dengan cepat menemukan solusi jika ada potensi masalah tertentu yang bisa saja muncul.

 

Selain itu, perkembangan sejumlah platform komunikasi dewasa ini perlu untuk dipahami. Dalam dunia profesional, korespondensi melalui email menjadi salah satu aktivitas harian; sehingga penting bagi Anda untuk mengetahui cara mengirim email yang efektif, sehingga segala rekomendasi, saran, maupun kebutuhan lain dapat diterima dengan baik oleh para stakeholders. Namun, email bukan satu-satunya platform yang harus Anda kuasai. Masih ada fitur online chat dan telepon, beragam diskusi baik formal maupun informal, serta legal paperworks.

 

Pahami bagaimana melakukan komunikasi secara efektif dengan berbagai stakeholders sebagai profesional hukum dengan mengikuti kelas terbaru “Online Course Hukumonline: Teknik Komunikasi Profesional Hukum Dengan Klien oleh Praktisi Hukum Reza Topobroto, S.H., LL.M.”. Materi akan disampaikan oleh Reza Topobroto, S.H., LL.M, praktisi hukum dengan pengalaman puluhan tahun sebagai legal counsel di berbagai perusahaan multinasional, serta menduduki peran penting di asosiasi legal counsel baik lokal maupun internasional.

 

Hadir dalam metode pembelajaran daring yang lebih fleksibel, Online Course Hukumonline merupakan plaftorm pembelajaran daring yang dapat Anda manfaatkan untuk memperkaya wawasan hukum sesuai preferensi.

 

Disusun oleh Tim Hukumonline berpengalaman, jelajahi berbagai materi hukum dengan lebih sistematis. Setiap kelas Online Course Hukumonline, terdiri atas beberapa sesi yang diolah dengan beragam metode ajar, mulai dari video paparan komprehensif, latihan soal atau kuis, hingga referensi bahan bacaan yang dapat diakses secara penuh selama satu tahun. Adapun materi-materi yang tersedia sudah dikurasi oleh Tim Hukumonline dan dipresentasikan oleh pengajar berkompeten.

 

Selain Teknik Komunikasi Profesional Hukum dengan Klien, berikut beberapa kelas yang dapat Anda ikuti:

 

  1. Panduan Dasar Aspek Hukum untuk Memulai Bisnis Startup, Oleh Reza Topobroto, S.H., LL.M. (Praktis Hukum);
  2. Peraturan Perundang-Undangan: Pembentukan, Hierarki, dan Permasalahannya, Oleh Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H. (Pengajar Ilmu Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Indonesia);
  3. Sukses Memahami Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Oleh Pan Mohamad Faiz, S.H., MCL., Ph.D. (Peneliti Senior Mahkamah Konstitusi)
  4. Pengantar Dasar-Dasar Kontrak, Oleh Gita Putri Damayana, S.H., LL.M. (Wakil Ketua Bidang Penelitian Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera Indonesia);
  5. Legal English: An Introduction, Oleh Siti Zuraida, S.H., LL.M. (Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera);
  6. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Oleh Dr. Yunus Husein, S.H., LL.M. (Mantan Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK));
  7. Tips & Trik dalam Mempersiapkan Ujian Profesi Advokat, Oleh Rizky Dwinanto (Partner di Adisuryo Dwinanto & Co);
  8. Mempersiapkan Karier Ideal bagi Lulusan Fakultas Hukum, Oleh Haryo Utomo Suryosumarto (Founder dan Managing Director Headhunter Indonesia);
  9. Memahami Korespondensi Hukum, Oleh Christina Desy & Phalita Gatra (Tim Legal Research & Analysis Hukumonline);
  10. Penyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Oleh Febrina Artineli & Andrey (Konsultan Easybiz);
  11. Perizinan Badan Usaha Melalui Sistem OSS Versi 1.1, Oleh Leo Faray Tody (CEO Easybiz) & Muhamad Faisal (Konsultan Easybiz); dan
  12. Riset & Analisis Hukum Secara Online, Oleh Christina Desi (Legal Research & Analysis Manager Hukumonline).

 

Akan hadir pula topik kelas lainnya yang menarik dan relevan dengan perkembangan hukum terkini. Klik tombol Temukan Kelas Favorit untuk mulai kelas Anda, sekarang!

 

Hukumonline.com

Tags: