In house counsel adalah sebuah profesi hukum yang mana seseorang berperan sebagai penasehat hukum di suatu perusahaan dalam menjalankan usaha maupun kegiatan operasional perusahaan sehari-hari.
Profesi ini juga disebut sebagai supporting function yang perannya sangat krusial di dalam sebuah perusahaan.
Seorang in house counsel harus memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap hukum dan peraturan terkait pelaksanaan kegiatan usaha serta memiliki kemampuan berpikir kritis dan berpikir analitis yang kuat.
Baca Juga:
- Ini Kategori Juara Hukumonline Indonesian In-House Counsel Awards 2022
- Yuk Ikuti Survei Hukumonline Indonesian In-House Counsel Awards 2022
- Pertama Kali, Hukumonline Gelar Survei In-House Counsel Indonesia
Peran In House Counsel
Seorang in house counsel berperan sebagai penasehat hukum bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan perusahaan sehari-hari. In house counsel juga turut berperan aktif untuk melindungi perusahaan dari risiko hukum yang dapat merugikan perusahaan dan pemangku kepentingan, termasuk melindungi dari pelanggaran yang menggunakan jasa yang ditawarkan perusahaan.
Jenis Pekerjaan In House Counsel
Tugas seorang in house counsel meliputi hal-hal terkait operasional perusahaan, di antaranya:
1. Secure legal, yang terkait dengan perjanjian perusahaan. In house counsel bertanggungjawab menjaga kepentingan legal perusahaan, mulai dari pengelolaan corporate, Anggaran Dasar hingga perizinan.
2. Cross-departement, yang dilakukan untuk menjalin kerjasama dengan departemen bidang finance, human resource, atau departemen lain yang saling berkaitan.