Prof. Nindyo Pramono Purna Tugas Setelah 4 Dekade Mengabdi di FH UGM
Utama

Prof. Nindyo Pramono Purna Tugas Setelah 4 Dekade Mengabdi di FH UGM

Akan menyibukkan diri dengan menulis dan mengelola kantor hukum.

Willa Wahyuni
Bacaan 4 Menit
Prof. Nindyo Pramono. Foto: RES
Prof. Nindyo Pramono. Foto: RES

Terhitung 1 Agustus 2024, Prof. Nindyo Pramono, memasuki masa purna tugasnya sebagai Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Menandai hal ini, Prof. Nindyo meluncurkan buku ‘Hukum Perseroan Terbatas’ sebagai salah satu karya yang siap diluncurkan pada hari purna tugasnya.

“Selaku dekan dan mewakili civitas akademika FH UGM, kami mengucapkan selamat atas peluncuran buku dan purna tugas Prof. Nindyo yang sudah mengabdi selama 44 tahun di FH UGM,” ujar Dekan FH UGM Dahliana Hasan dalam sambutannya di acara Pelepasan Purnatugas dan Peluncuran Buku ”Hukum Perseroan Terbatas” Prof. Nindyo Pramono S.H., M.S., Sabtu (3/8).

Prof. Nindyo dinilai tidak hanya berkiprah dalam pengembangan hukum bisnis, tetapi juga inspirator bagi seluruh civitas akademika FH UGM. Kepada dosen-dosen muda, Prof Nindyo selalu memberi ruang diskusi dan kesempatan untuk sama-sama berkontribusi bagi pengembangan FH UGM.

Baca Juga:

Dahliana berharap purna tugasnya Prof Nindyo tidak ditandai dengan berhentinya ia mengajar. Ia berharap Prof. Nindyo terus menjadikan FH UGM sebagai ‘rumah’ yang bisa ia terus sebarkan pemikiran dan keilmuannya.

Hukumonline.com

Dekan FH UGM Dahliana Hasan. Foto: RES

Kegiatan purna tugas tersebut merupakan tradisi wajib yang diadakan oleh Senat Akademik UGM. Hal ini bertujuan untuk mengapresiasi para dosennya yang telah purna tugas. Bagaimanapun, kiprah seorang dosen di UGM telah memberi banyak kontribusi bagi pengembangan UGM, untuk itu ketika akan memasuki masa pensiun, dibuatkan tradisi untuk mengapresiasi karya ilmiah dan pemikirannya.

Selain mengabdi untuk FH UGM selama 44 tahun 5 bulan, Prof. Nindyo juga mengajar di beberapa kampus lainnya serta menjadi pembimbing tesis dan disertasi untuk hukum bisnis. Ia juga merupakan lawyer yang memiliki kantor hukum di Jakarta.

Beberapa tim kantor hukumnya di Nindyo and Associates turut hadir dalam kegiatan tersebut. Sarmauli Yuris Christi Simangunsong, selaku partner di Nindyo and Associates, mengatakan Prof. Nindyo telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam membimbing dan mengajar.

Hukumonline.com

Acara Pelepasan Purnatugas dan Peluncuran Buku ”Hukum Perseroan Terbatas” Prof. Nindyo Pramono S.H., M.S. diselingi dengan acara diskusi. Foto: RES

Selama menjadi tim hukumnya, Sarmauli mengaku Prof. Nindyo selalu memberikan nasihat dan masukan agar ia dan tim hukumnya bisa bertanggung jawab dalam bekerja dan selalu mendorong untuk menuntut studi yang lebih tinggi.

“Kami sangat menikmati profesi sebagai lawyer pasar modal di bawah arahan bapak. Beliau tidak hanya bicara, tetapi juga mempraktikan ilmu pengetahuannya kepada kami,” ujarnya.

Ia juga menjadi salah satu saksi, bagaimana Prof. Nindyo sangat berdedikasi dalam dunia akademik, khususnya dalam pengetahuan hukum.

Sejak menempuh pendidikan S1 di FH UGM hingga menjadi guru besar, Prof. Nindyo konsisten dan fokus pada bidang hukum yang ia minati, yaitu hukum bisnis. Sebelum berganti nama menjadi hukum bisnis, dulu mata kuliah ini bernama Hukum Keperdataan Khusus.

Hukumonline.com

Prof Nindyo berpose bersama kolega dalam acara tersebut. Foto: RES

Selama empat dekade lebih malang melintang di dunia hukum, Prof. Nindyo telah banyak melihat naik turun dunia hukum. Sayangnya, akhir-akhir ini ia melihat penegakan hukum semakin turun. Dia menyayangkan frasa penegakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah serta hukum menjadi hal yang transaksional saat ini. Dia pun berharap para juniornya dapat kembali membawa hukum ke tempat sebagaimana mestinya.

“Hukum sekarang ini kalau boleh jujur, sangat memprihatinkan. Apalagi soal penegakan hukumnya. Tapi saya masih berharap adik-adik saya dapat mengubah ini menjadi perubahan baik yang signifikan,” ujarnya.

Untuk hukum bisnis, ia masih banyak berharap dapat menyesuaikan dengan perkembangan global. Menurutnya, di era teknologi digital dan perkembangan global yang semakin hari kian cepat, hukum bisnis harus bisa selalu menyesuaikan perkembangan tersebut, apalagi jika melihat dari sisi skala internasional.

“Orang-orang segenerasi saya yang tidak mau belajar mengikuti zaman, itu pasti dilindas dan ketinggalan. Jadi selalulah update dengan perkembangan global,” imbuhnya.

Agar selalu relevan dengan perkembangan global, Prof. Nindyo berkomitmen untuk terus menulis setelah masa purna tugasnya. Saat ini terdapat tiga buku yang akan direncanakan segera diluncurkan. Selain itu, ia akan kembali berpraktik di kantor hukum yang telah ia bangun sejak tahun 2000 silam.

Hukumonline.com

Usai purnatugas, prof. Nindyo segera meluncurkan tiga buku secepatnya. Foto: RES

“Bagi saya setelah purna tugas tidak ada bedanya dengan sebelumnya. Tetap menulis, mengelola kantor hukum, dan segera meluncurkan tiga buku secepatnya,” lugasnya.

Ia berharap para generasi penerusnya di bidang akademis, khususnya para pengajar yang berkecimpung di perseroan terbatas agar bekerja ekstra keras di tengah kesibukan mengajarnya. Prof. Nindyo mendorong agar para dosen tersebut meluangkan waktu untuk menulis buku agar banyak perubahan baik yang terjadi.

Prof. Nindyo merupakan alumni FH UGM dari menempuh pendidikan S1 hingga S3. Ia juga pernah mengikuti sandwich fellowship di Universitas Leiden, Belanda. Guru Besar Hukum Bisnis FH UGM ini menekuni lingkup hukum perusahaan, perbankan, asuransi, kepailitan, surat berharga, anti monopoli dan lain sebagainya.

Selain akademisi dan memiliki kantor hukum, ia juga menjadi anggota arbiter pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia dan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan.

Tags:

Berita Terkait