Prof Helmi Resmi Jabat Rektor Universitas Jambi Periode 2024-2028
Terbaru

Prof Helmi Resmi Jabat Rektor Universitas Jambi Periode 2024-2028

Pihak Kemendikbudristek berharap Rektor menjabat satu periode ke depan dapat mendorong mendorong peningkatan kinerja perguruan tinggi masing-masing.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Prof Helmi menandatangani berita acara sumpah dan pelantikan sebagai Rektor Universitas Jambi, di Gedung Ki Hadjar Dewantara Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (31/1/2024).  Foto: Istimewa
Prof Helmi menandatangani berita acara sumpah dan pelantikan sebagai Rektor Universitas Jambi, di Gedung Ki Hadjar Dewantara Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Foto: Istimewa

Setelah melalui proses pemilihan untuk jabatan Rektor Universitas Jambi pada November 2023 lalu, Prof. Dr. Helmi, S.H.,M.H meraih suara terbanyak di banding calon lainnya. Rangkaiannya selanjutnya dilakukan pelantikan terhadap Prof Helmi  oleh pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset, Teknologi (Kemendikbudristek).

Sedianya, Prof Helmi dilantik langsung oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Namun karena satu dan lain hal, diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Ir. Suharti di Gedung Ki Hadjar Dewantara Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (31/1/24) kemarin.

Dengan pelantikan tersebut, Prof Helmi resmi menjabat sebagai Rektor ke-9 Universitas Jambi periode 2024-2028, menggantikan Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc.,Ph.D., yang menjabat pada periode 2020-2024. Usai pembacaan keputusan Mendikbudristek, dan pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan serah terima jabatan hingga pengalungan tanda jabatan.

Dalam sambutannya, Sekjen Kemendikbudristek, Ir. Suharti mengatakan pelantikan dilakukan terhadap dua rektor. Yakni Rektor Universitas Jambi dan Rektor Universitas Jember serta pejabat dilingkungan Kemendikbudristek. Dia berpesan terhadap Rektor Universitas Jambi dan Rektor Universitas Jambi periode 2024-2028 dapat mendorong peningkatan kinerja perguruan tinggi masing-masing

“Lihat kembali capaian kinerja yang telah dicapai sampai saat ini, pasang target yang optimal dan langsung menyusun barisan untuk memastikan target-target yang bapak capai pada tahun 2024-2028 dapat terlaksana,” ujarnya.

Baca juga:

Suharti mengatakan untuk semua pejabat yang dilantik agar bergotong royong, bekerjasama, berkolaborasi, dan tetap memegang prinsip didalam menjalankan pekerjaan sehari-hari dalam membangun kerjasama dengan semua pemangku kepentingan. Mulai dengan pihak  kementerian, lembaga lain, pemerintah daerah, swasta, termasuk juga lembaga non organisasi pemerintah dan tenaga pendidik. Bahkan tak kalah penting adalah masyarakat yang diberi layanan.

“Pesan khusus, pastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang berada di bawah unit kerja saudara dapat menjaga netralitas dan mampu menjunjung tinggi kode etik dan kode perilaku sebagai ASN yang profesional,”ujarnya.

Suharti berterimakasih kepada Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc.,Ph.D., atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan. Dia berharap Prof Sutrisno tetap semangat untuk melanjutkan pengabdian sebagai abdi negara.

“Dan semoga kita semua diberi kekuatan untuk menjalankan amanah untuk membangun bidang pendidikan dan mencerdaskan bangsa Indonesia,” katanya.

Sekedar diketahui, Prof. Dr. Helmi, S.H.,M.H., lahir di Campang Tiga pada tanggal 6 Juni 1971. Ia menempuh pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Jambi pada tahun 1995 kemudian melanjutkan studi S2 pada tahun 2008 dan S3 tahun 2011 di Universitas Padjadjaran Bandung.

Prof. Helmi saat ini merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jambi. Karier Prof. Helmi pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Jambi tahun 2012-2013, Wakil Dekan Bidang Akademik, Kerja Sama dan Sistem Informasi Fakultas Hukum Universitas Jambi tahun 2013-2017. Terakhir menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi periode 2017-2021.

Tak hanya itu, Prof Helmi juga aktif diberbagai kegiatan organsiasi dan profesi. Seperti Tim Ahli Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Asosiasi Pengajar Hukum Lingkungan Indonesia, Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Provinsi Jambi dan Komisi Disiplin Asprov PSSI Jambi.

Tags:

Berita Terkait