Setelah melalui proses pemilihan untuk jabatan Rektor Universitas Jambi pada November 2023 lalu, Prof. Dr. Helmi, S.H.,M.H meraih suara terbanyak di banding calon lainnya. Rangkaiannya selanjutnya dilakukan pelantikan terhadap Prof Helmi oleh pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset, Teknologi (Kemendikbudristek).
Sedianya, Prof Helmi dilantik langsung oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Namun karena satu dan lain hal, diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Ir. Suharti di Gedung Ki Hadjar Dewantara Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (31/1/24) kemarin.
Dengan pelantikan tersebut, Prof Helmi resmi menjabat sebagai Rektor ke-9 Universitas Jambi periode 2024-2028, menggantikan Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc.,Ph.D., yang menjabat pada periode 2020-2024. Usai pembacaan keputusan Mendikbudristek, dan pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan serah terima jabatan hingga pengalungan tanda jabatan.
Dalam sambutannya, Sekjen Kemendikbudristek, Ir. Suharti mengatakan pelantikan dilakukan terhadap dua rektor. Yakni Rektor Universitas Jambi dan Rektor Universitas Jember serta pejabat dilingkungan Kemendikbudristek. Dia berpesan terhadap Rektor Universitas Jambi dan Rektor Universitas Jambi periode 2024-2028 dapat mendorong peningkatan kinerja perguruan tinggi masing-masing
“Lihat kembali capaian kinerja yang telah dicapai sampai saat ini, pasang target yang optimal dan langsung menyusun barisan untuk memastikan target-target yang bapak capai pada tahun 2024-2028 dapat terlaksana,” ujarnya.
Baca juga:
- Mengenal Lebih Dekat Fakultas Hukum Universitas Jambi
- Keunggulan FH Universitas Jambi Sebagai Kampus Hukum Berkelas Dunia
- Eks Dekan FH Unja, Prof Helmi Jabat Rektor
Suharti mengatakan untuk semua pejabat yang dilantik agar bergotong royong, bekerjasama, berkolaborasi, dan tetap memegang prinsip didalam menjalankan pekerjaan sehari-hari dalam membangun kerjasama dengan semua pemangku kepentingan. Mulai dengan pihak kementerian, lembaga lain, pemerintah daerah, swasta, termasuk juga lembaga non organisasi pemerintah dan tenaga pendidik. Bahkan tak kalah penting adalah masyarakat yang diberi layanan.