Prof Ali Masyhar Mursyid: Penanggulangan Radikalisme-Terorisme Mulai dari Hulunya
Terbaru

Prof Ali Masyhar Mursyid: Penanggulangan Radikalisme-Terorisme Mulai dari Hulunya

Menurut Prof Ali, menawarkan kebijakan bagi negara bukan hanya seputar persoalan pidana seperti tangkap dan pidana mati sebagai jalan keluar, tetapi ada bagian hulu yang juga harus diselesaikan. Prof Ali menjadi profesor pertama di FH Unnes di bidang politik hukum pidana.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Ali Masyhar Mursyid (kanan) saat pengukuhan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes), Rabu (7/2/2024) lalu. Foto: Istimewa
Ali Masyhar Mursyid (kanan) saat pengukuhan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes), Rabu (7/2/2024) lalu. Foto: Istimewa

Belum lama ini, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes) menggelar pengukuhan gelar profesor bidang ilmu politik hukum pidana pada Rabu (7/2/2024) lalu. Ia adalah Prof. Dr. Ali Masyhar Mursyid yang resmi dikukuhkan sebagai profesor bidang ilmu politik hukum pidana. Dalam kesempatan itu, Prof Ali menyampaikan orasi ilmiah guru besarnya yang diberi judul “Politik Hukum Pidana Terhadap Transformasi Baru Radikalisme-Terorisme di Indonesia.”

Dalam orasi ilmiahnya, ia mengungkap motif dari tindakan radikalisme-terorisme dan yang pada masa-masa kontemporer telah membentuk pola-pola baru. Baginya, upaya penanggulangan radikalisme-terorisme haruslah mengedepankan langkah-langkah preventif yang harus diinkorporasikan ke dalam politik hukum pidana penanggulangan radikalisme-terorisme di Indonesia.

“Jadi, politik hukum pidana ini ada sebenarnya dari kebijakan, bagaimana kebijakan kita dalam menanggulangi ada tindak pidana atau tidak. Kalau dulu kita menanggulangi terorisme dengan model yang konvensional saja cukup, maka sekarang ini kondisinya berbeda,’’ ujar Prof Ali Masyhar Mursyid saat berbincang dengan Hukumonline, Rabu (28/2/2024).

Hukumonline.com

Dekan FH Unnes Prof Ali Masyhar Mursyid saat berbincang dengan Hukumonline.

Baca Juga:

Pria yang tercatat sebagai Dekan FH Unnes ini melanjutkan terorisme saat ini telah berkembang sedemikian rupa, bahkan terorisme bisa bekerja sendiri tanpa perlu bekerja secara berkelompok. Saat ini banyak kelompok radikal yang tidak terlibat jaringan manapun, tapi dapat diberi label seperti teroris. Melihat kondisi ini, menurut Prof Ali menawarkan kebijakan bagi negara bukan hanya seputar persoalan pidana seperti tangkap dan pidana mati sebagai jalan keluar, tetapi ada bagian hulu yang harus diselesaikan.

“Lewat orasi ilmiah ini, saya menawarkan kebijakan kepada negara yang tidak hanya seputar masalah pidana, karena itu tidaklah cukup karena itu sebenarnya adalah bagian akhir. Nah, dari hulu kita bisa menyelesaikannya bahwa penyebab terorisme itu bisa dari berbagai macam persoalan, salah satunya adalah ekonomi,’’ jelas dia.

Ketika seorang mengalami kondisi ekonomi yang tidak mapan dan tidak memiliki jaminan hidup, tentu situasi tersebut merupakan sasaran empuk bagi kelompok tertentu yang terafiliasi dengan radikalisme. Prof Ali melanjutkan apalagi jika disentil soal jihad dan tipu daya lainnya yang membuat seseorang itu siap mati untuk itu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait