Produsen BBN Tunggu Revisi Perpres BBM Tertentu
Berita

Produsen BBN Tunggu Revisi Perpres BBM Tertentu

Produsen bioetanol dan biodisel menunggu kepastian subsidi dan formula harga. Pemerintah berjanji revisi Perpres No. 71/2005 akan rampung pekan ini. Janji ini bukan yang pertama kali diucapkan oleh Pemerintah.

Yoz
Bacaan 2 Menit

 

Lepas dari itu semua, Pemerintah juga mengaku telah membentuk tim monitoring BBN. Hal ini dilakukan dalam rangka pengawasan pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel). Tim ini dipimpin langsung oleh Dirjen Migas. Sedangkan yang bertindak sebagai Ketua Tim adalah Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Departemen ESDM, dengan anggota dari Departemen Kehutanan, Departemen Pertanian, Departemen Perindustrian, Departemen Perhubungan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB) "Lemigas" Departemen ESDM dan Pertamina.

 

Tim ini bertugas melaksanakan pengawasan penyediaan dan pemanfaatan BBN, melaksanakan inventarisasi data penyediaan BBN pada badan usaha pemegang ijin usaha niaga BBN, dan inventarisasi data pemanfaatan BBN pada badan usaha pemegang ijin usaha niaga BBM. Selain itu, melaksanakan verifikasi lapangan terhadap data penyediaan dan pemanfaatan BBN, melaksanakan analisis dan evaluasi terhadap kegiatan penyediaan dan pemanfaatan BBN serta menyampaikan laporan tertulis secara berkala kepada Dirjen Migas.

Tags: