Produktivitas Usaha Narapidana di Lapas Menurun
Berita

Produktivitas Usaha Narapidana di Lapas Menurun

Pemerintah setidaknya wajib memberikan keterampilan bagi narapidana agar dapat hidup secara ekonomis setelah keluar dari Lapas.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Menkumham Amir Syamsuddin (kedua kiri) dalam pembukaan seminar nasional bertajuk, “Setengah Abad Sistem Pemasyarakatan”  di, Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (12/3). Foto: RES
Menkumham Amir Syamsuddin (kedua kiri) dalam pembukaan seminar nasional bertajuk, “Setengah Abad Sistem Pemasyarakatan” di, Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (12/3). Foto: RES
Evaluasi terhadap pembinaan pemasyarakatan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) harus dilakukan agar narapidana meningkatkan produktivitasnya dalam kegiatan ekonomi. Setidaknya, hal tersebut dapat memberikan penghasilan dalam menjalani pembinaan di dalam Lapas.

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin usai memberikan sambutan seminar nasional bertajuk ‘Setengah Abad Sistem Pemasyarakatan’ di Gedung Kemenkumham, Rabu (12/3). “Sudah saatnya dilakukan evaluasi supaya warga binaan di pemasyarakatan kita ini kembali bisa produktif untuk bisa mengatasi kebutuhan mereka,” ujarnya.

Menurutnya, puluhan tahun lalu narapidana melakukan kegiatan usaha ekonomi yang penghasilannya dapat memenuhi kebutuhan mereka. Dikatakan Amir, diperlukan terobosan dalam  memberikan lapangan pekerjaan di dalam Lapas. Tentunya, dengan diawali memberikan berbagai keterampilan.

Hal itu dipandang dapat memancing narapidana melakukan sebuah usaha perekonomian pekerjaan di dalam Lapas. “Semangat bekerja meningkatkan produktivitas Napi. Produktivitas Napi sekarang nampaknya menyurut,” ujarnya.

Dikatakan Amir, dahulu hasil produksi barang komoditas banyak dihasilkan dari dalam Lapas. Narapidana di dalam Lapas terbilang kreatif dan cukup produktif. Misalnya, kerajinan rotan dan kayu jati yang dahulu sempat dihasilkan narapidana Lapas Cipinang. “Sekarang sudah tidak ada,” katanya.

Lebih jauh, Amir menuturkan potensi narapidana melakukan usaha perekonomian produksi barang komoditas dapat dilakukan dalam rangka mengisi waktu kosong di dalam Lapas. Dengan begitu, kata Amir, narapidana dapat bertahan untuk menghidupi dirinya.

Amir akan menggagas membuat seminar terkait hal tersebut dengan mengundang sejumlah pihak untuk mendapatkan solusi agar meningkatkan produktivitas usaha perekonomian di dalam Lapas. “Mereka bisa lebih survive dan hidup di mana mereka sedang dibina itu menjadi tidak kosong, dan saya kira hal-hal seperti ini bisa berdampak pada diri mereka,” katanya.

Soal mekanisme pemberian penghasilan, perlu diatur lebih gamblang. Menurutnya, penghasilan dari produk barang yang dihasilkan narapidana dapat diberikan secara periodik. Dengan begitu, narapidana di dalam Lapas dapat dihargai hasil karya dengan penghasilan yang mereka dapat.

Setidaknya, penghasilan yang mereka peroleh nantinya dapat ditabung menjadi modal awal ketika keluar dari Lapas. “Mereka merasa lebih berguna dan produktivitas menjadi lebih tinggi. Dan bisa menabung untuk mereka sendiri menjadi modal awal untuk memulai kehidupan baru,” ujarnya.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita mengamini gagasan Amir. Menurutnya, dahulu narapidana di Lapas Nusa Kambangan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bercocok tanam padi. Malahan, mampu menyediakan kebutuhan beras di Provinsi Jawa Tengah.

“Sekarang mana, merosot tajam,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah setidaknya berkewajiban memberikan keterampilan bagi narapidana agar dapat hidup secara ekonomis setelah keluar dari Lapas. Sepengetahuan Romli, terdapat aturan tentang bengkel kerja yang dikhususkan di dalam Lapas.

Menurutnya narapidana yang berpenghasilan secara ekonomi akan disimpan oleh pihak Lapas. “Kemudian ditabung, tetapi saat mau keluar Lapas bari dikasihkan ke narapidana tersebut,” pungkas mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) itu.
Tags:

Berita Terkait