Produksi Migas Turun Akibat Regulasi Kurang Efektif
Berita

Produksi Migas Turun Akibat Regulasi Kurang Efektif

Pemerintah harus mendorong percepatan regulasi dan birokrasi yang lebih efisien.

KAR
Bacaan 2 Menit
Produksi Migas Turun Akibat Regulasi Kurang Efektif
Hukumonline
Produksi minyak dan gas bumi dalam negeri semakinmerosot. Pencapaian target Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih jauh dari maksimal. Tahun ini ditargetkan lifting minyak 870 MBPOD dan lifting gas bumi sebesar 1.240 MBOEPD.

Sementara itu, SKK Migas baru mencapai lifting minyak dan gas bumi nasional sebesar 2,01 juta barel setara minyak per hari. Pencapaian hingga bulan Februari ini lebih rendah 4,6% dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam APBN 2014 sebanyak 2,1 juta barel setara minyak per hari.

Padahal, pemerintah telah mencatat realisasi APBN-P 2013 juga tak sesuai dengan target. Penerimaan negara dari target lifting minyak bumi di APBN-P 2013 sebesar 840 MBOPD tak tercapai. Realisasi tahun lalu hanya sekitar 825 MBOPD. Sedangkan untuk target lifting gas bumi di APBN-P 2013 sebesar 1.240 MBOEPD, mengalami kenaikan menjadi 1.441 MBOEPD.

Melalui siaran pers yang diterima hukumonline, Anggota Komisi VII DPR Rofi Munawar mengungkapkan tak ada progress berarti dalam solusi SKK Migas selama ini. Rofi melihat, dalam beberapa tahun belakangan ini SKK Migas ternyata mengalami banyak kebuntuan. Ia mengatakan hal itu karena lemahnya koordinasi dan minim terobosan, padahal sudah ada insentif yang diberikan oleh Pemerintah selama ini.

“Kita memang tidak sedang menyederhanakan persoalan, tapi jika setiap tahun SKK Migas mengungkapkan permasalahan serupa namun tak berubah dan tak ada kemajuan, sehingga sangat wajar lifting kita terus merosot setiap tahun,” katanya, Rabu (19/2).

Rofi menegaskan, persoalan teknis yang dihadapi SKK Migas sesungguhnya merupakan masalah alami. Oleh karena itu, menurutnya yang terpenting adalah solusi untuk mengatasinya. Terlebih, ia mengingatkan bahwa tahun ini merupakan tenggat akhir realisasi produksi minyak nasional yang telah diamanatkan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2012. Peraturan tersebut memuat instruksi presiden agar produksi minyak nasional paling minimal di tahun 2014 mencapai 1,01 juta barel per hari.

“Inventarisasi masalah telah cukup banyak dilakukan selama ini oleh SKK Migas, baik dari internal maupun eksternal. Oleh karenanya pada akhirnya tinggal kemampuan ruang eksekusi dan koordinasi yang lebih intensif dengan pemangku kepentingan lain. Kemudian pemerintah harus mendorong percepatan regulasi dan birokrasi yang lebih efisien karena hal itu telah menjadi kendala non teknis signifkan dalam eksplorasi maupun ekploitasi migas,” tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas, Johanes Widjonarko menjelaskan, rendahnya lifting migas disebabkan anjloknya produksi pada awal tahun ini. Ia menambahkan, buruknya cuaca beberapa waktu lalu menjadi faktor utama rendahnya produksi pada awal tahun ini.

“Putusnya hawser floating storage offloading (FSO) Cinta Natomas membuat negara kehilangan potensi produksi 7.300 barel per hari, kebocoran hose FSO Albherka juga menghilangkan potensi produksi hingga 3.900 barel per hari,” tuturnya.

Cuaca buruk juga membuat Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) harus kehilangan 2.400 barel per hari. Pasalnya, produksi di lapangan minyak itu terganggu cuaca buruk di wilayah kerjanya. Selain itu, menurut Widjonarko kendala peralatan juga ikut membuat negara kehilangan potensi produksi hingga 4.900 barel per hari.
Tags:

Berita Terkait