Jakarta, 1 Maret 2010,
Kepada Yth
Redaksi Hukum Online
Melihat dan membaca hukum online, saya tertarik produk yang ditawarkan oleh redaksi, yakni produk hukum offline.
Apakah produk tersebut dijual, berapa harganya, berapa banyak peraturan yang terdapat dalam CD tersebut. Apa saja
peraturan yang ada dalam Cd tersebut, dan informasi lainnya.
Demikian, atas perhatiannya, diucapkan terima kasih.
Bambang Winarto