Problem Valuasi Masih Menghambat Kekayaan Intelektual Dijadikan Jaminan Fidusia
Utama

Problem Valuasi Masih Menghambat Kekayaan Intelektual Dijadikan Jaminan Fidusia

Perbankan di tanah air menerapkan prinsip kehati-hatian mengingat bank sebagai lembaga intermediasi yang mengelola mayoritas uang nasabah.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

“Besarnya aset yang dikelola bank yaitu sebesar Rp7.752 triliun pengelolaan bisnis bank didasarkan pada prinsip kehati-hatian,” terangnya.

 

Rizal menjelaskan sejumlah permasalahan hukum yang saat ini menjadi perhatian jika hendak menjadikan kekayaan intelektual sebagai jaminan pembiayaan. Dari aspek ketentuan penjaminan kredit di sektor perbankan, misalnya.

 

Menurutnya, jaminan kredit bersifat tidak wajib dan merupakan perjanjian accesoir yang mengikuti perjanjian pokoknya. Namun jaminan pada dasarnya merupakan salah satu mitigasi risiko untuk memberi keyakinan terhadap bank atas kemampuan dan kesanggupan debitur melunasi kewajiban.

 

Untuk memperoleh keyakinan tersebut, bank  harus melakukan penilaian yang seksama   terhadap Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of economic, yang dikenal         dengan asas-asas pemberian kredit.

 

Collateral merupakan salah satu faktor yang harus diperhatikan oleh bank dalam pemberian kredit, mengingat kredit yang diberikan merupakan dana masyarakat yang harus dikembalikan. Hal utama yang menjadi concern bank dalam menilai jaminan yaitu valuasi karena nilai agunan diperhitungkan sebagai pengurang dalam pembentukan Penyisihan Penghapusat Aset Produktif.

 

Terkait hal ini, Ari menyebutkan bahwa sejak 2017 pihaknya telah membangun komunikasi dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk mempersiapkan profesi penilai yang mampu melakukan penilaian terhadap benda bergerak tidak berwujud seperti kekayaan intelektual.

 

“Kami sudah bekerja sama dengan MAPPI yang selama ini menilai aset fisik, akan kami tingkatkan kompetensinya untuk menilai aset HKI,” ujar Ari.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait