Pro Kontra Rencana KPPU Ubah Kebijakan Pengawasan Kemitraan
Utama

Pro Kontra Rencana KPPU Ubah Kebijakan Pengawasan Kemitraan

Kemungkinan ke depan akan ada perkara-perkara yang berkaitan dengan pelanggaran pengawasan kemitraan. Fokus pengawasan yang tadinya pencegahan akan diubah menjadi penegakan hukum dengan tolak ukur keberhasilan berupa jumlah perkara.

Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

“Prosesnya KPPU memanggil terlapor dan langkah pertamanya itu justru mendorong mereka untuk mengubah perjanjian. Memang semangatnya pencegahan, tapi kalau dia tidak mau berubah baru kita masuk ke penegakan hukum,” ujarnya.

 

(Baca Juga: Grab Dibidik KPPU)

 

Memang kebijakan lama yang menempatkan di dua kamar (pencegahan dan penegakan hukum) ini seolah-olah pengawasan dilakukan dua kali. Tapi pendekatan perubahan perilaku sebagai langkah awal dalam pengawasan kemitraan tetap tidak bisa diubah.

 

“Sekarang mungkin teman-teman komisioner berpikir daripada ditaro (ditempatkan, -red) di dua deputi lebih baik langsung disatukan di deputi penegakan hukum.” tukasnya

 

Peluang atau Ancaman?

Praktisi Persaingan Usaha, Lantiko Hikma Suryatama mengaku tak heran dengan rencana perubahan kebijakan yang akan dilakukan KPPU ini. Sudah sejak dua tahun lalu, Ia mengamati KPPU memang sudah serius untuk membentuk direktorat tersendiri soal kemitraan.

 

Terkait perpindahan ke ranah penegakan hukum, Ia khawatir akan banyak protes dari pelaku usaha terkait yang banyak menggunakan skema kemitraan. Khususnya pelaku usaha bidang perkebunan, ayam broiler, industri kelapa sawit dan lainnya.

 

“Karena selama ini yang mereka jalankan adalah kemitraan yang saling menguntungkan. Tapi ketika dibawa ke ranah penegakan hukum takutnya yang dilihat hanya hitam putih di atas kertas, padahal sebetulnya fine-fine saja,” katanya.

 

Di Sumatera Utara misalnya, ada banyak pelaku usaha yang protes bila dibawa ke ranah penegakan hukum, khususnya pelaku usaha industri kelapa sawit. “Saran saja, sebelum ini disahkan KPPU sosialisasikan dulu ke stakeholder terkait seperti Asosiasi pengusaha indonesia (Apindo) dan lainnya, terutama asosiasi yang erat kaitannya dengan kemitraan seperti industri sawit, ayam broiler dan lainnya,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait