Ketua Panitia HUT PERADI Rivai Kusumanegara menyampaikan bahwa alasan diundurnya acara ini karena banyaknya permintaan baik dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI maupun dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) masing-masing DPC untuk memperpanjang waktu pendaftaran guna memenuhi persyaratan.
“Sehingga guna memaksimalkan peran DPC/PBH DPC dalam mengelorakan semangat Pro Bono di seluruh Indonesia yang menjadi tujuan dari kegiatan ini, maka Panitia Pelaksana telah memperpanjang waktu untuk melengkapi administrasi keikutsertaan Pro Bono Award hingga tanggal 9 Februari 2016,” tulis Rivai dalam surat yang diterima hukumonline, Jumat (15/1).
Untuk diketahui, sebelum ada pengubahan jadwal pengumpulan administrasi keikutsertaan dalam Pro Bono Awards berakhir pada 4 Januari 2016 silam.