Prinsip-Prinsip Ini Wajib Diterapkan dalam Industri Fintech
Berita

Prinsip-Prinsip Ini Wajib Diterapkan dalam Industri Fintech

Perkembangan industri fintech di Indonesia belum memiliki regulasi yang mampu mengimbangi inovasi terknologi dan perlindungan konsumen.

CR-26
Bacaan 2 Menit

 

Selain itu, BI saat ini masih mengkaji tentang mata uang virtual atau cryptocurrency seperti Bitcoin. Meski melarang penggunaannya, BI menilai penggunaan mata uang virtual memiliki potensi ekonomi yang besar. Sehingga, BI berencana menerbitkan Rupiah virtual yang baru akan diputuskan pada 2020 mendatang.

 

Erwin menyampaikan terdapat beberapa prinsip yang wajib dipenuhi perusahaan fintech dalam beroperasi di Indonesia. Perusahaan fintech harus menerapkan prinsip perlindungan konsumen dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Selain itu, perusahaan juga harus menjaga kerahasiaan data konsumen, dan menerapkan prinsip kehati-hatian.

 

BI juga mewajibkan kepada seluruh perusahaan fintech menggunakan mata uang Rupiah dalam setiap transaksi di wilayah NKRI. Kemudian, perusahaan fintech juga harus menerapkan prinsip anti pencucian uang, dan pencegahaan pendanaan terorismen (APU dan PPT). Selain itu, perusahaan fintech juga wajib memenuhi ketentuan perundan-undangan lainnya.

 

Sementara itu, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hendrikus Passagi menyampaikan cara pengaturan industri fintech tidak sama dibandingkan industri jasa keuangan konvensional. Hal tersebut terjadi karena dinamika inovasi yang terjadi pada fintech lebih mudah berubah-ubah.

 

Dalam mengatur fintech, Hendrikus mengatakan OJK lebih berperan sebagai tempat konsultasi dibandingkan regulator. Peran tersebut terlihat dalam kebijakan regulatory sandbox atau ruang uji coba perusahaan fintech sebelum beroperasi penuh memberi layanan jasa keuangan kepada masyarakat.

 

Melalui regulatory sandbox, regulator yaitu BI dan OJK duduk bersama dengan perusahaan fintech untuk mengetahui kondisi internal seperti profil manajemen dan reputasi pengurus, kebaruan dan manfaat produk, pendanaan serta konsultan hukum. Selain itu, regulator menilai sisi eksternal perusahaan, seperti persaingan usaha dan perlindungan konsumen, informasi, edukasi, dan penyelesaian sengketa konsumen.

 

Kemudian, regulator juga dapat mengetahui kondisi manajemen dan produk yang ditawarkan perusahaan fintech. Setelah melakukan berbagai tahapan penilaian, regulator berwenang memberi pernyataan kelayakan dari perusahaan tersebut.

Tags:

Berita Terkait