Presiden Terima 21 Nama Calon Anggota DK OJK, Ini Daftarnya!
Terbaru

Presiden Terima 21 Nama Calon Anggota DK OJK, Ini Daftarnya!

Sesuai ketentuan pasal 12 UU OJK, Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR, masing-masing 2 calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan proses pemilihan oleh DPR.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 5 Menit

1. Frederica Widyasari Dewi

Friderica merupakan Direktur Utama PT BRI Danareksa Sekuritas serta pernah menjadi direktur utama Kustodian Sentral Efek Indonesia dan direktur Bursa Efek Indonesia.

2. Hariyadi

Hariyadi berkarier di Bank Indonesia dan pernah menjabat sebagai direktur eksekutif di BI

3. Difi Johansyah

Difi saat ini menjabat sebagai komisaris utama PT Finnet Indonesia dan sebelumnya adalah Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur serta direktur eksekutif departemen komunikasi sekaligus juru bicara BI.

Nama Calon Ketua DK OJK

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Pansel Dewan Komisioner OJK juga menetapkan tiga nama calon Ketua Dewan Komisioner OJK yaitu Mahendra Siregar, Darwin SN dan Iskandar Simorangkir.

Ketiga calon Ketua Dewan Komisioner OJK ini sudah menjalani empat tahapan seleksi yaitu pertama adalah seleksi administrasi, kedua adalah penilaian makalah sekaligus rekam jejak dan masukan masyarakat serta ketiga adalah asesmen dan tes kesehatan.

Sementara seleksi tahap keempat sendiri meliputi wawancara, afirmasi, serta pendalaman terutama terkait kualitas kepemimpinan serta integritas masing-masing calon yang dilakukan mulai 2 hingga 5 Maret 2022.

Berbagai seleksi ini tidak hanya telah dilalui oleh ketiga calon Ketua Dewan Komisioner OJK saja melainkan juga 18 orang lainnya yang terbagi menjadi tiga calon untuk masing-masing jabatan Dewan Komisioner OJK.

Sebanyak 18 orang ini meliputi calon Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK yakni Mirza Adityswara, Marwanto dan Mohammad Fauzi Maulana Ichsan.

Tags:

Berita Terkait