Presiden Serahkan Nama Busyro dan Robby ke DPR
Calon Pimpinan KPK

Presiden Serahkan Nama Busyro dan Robby ke DPR

Robby menegaskan dirinya bukan titipan pemerintah.

ANT
Bacaan 2 Menit
Capim KPK Robby Arya Brata. Foto: RES.
Capim KPK Robby Arya Brata. Foto: RES.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal segera menyerahkan nama-nama hasil panitia seleksi calon pimpinan KPK, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata, kepada DPR RI.

"Saya akan teruskan ke DPR RI hari (Kamis) ini," kata Presiden Yudhoyono saat menerima Pansel Capim KPK yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (16/10).

Presiden juga mengutarakan rasa terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan Pansel Capim KPK yang dinilai telah bekerja secara independen serta mengusung transparansi dan akuntabilitas.

SBY mengemukakan, KPK memiliki tugas penting dalam pemberantasan korupsi sehingga proses yang independen, transparan, dan akuntabel juga penting dimiliki Pansel Capim KPK. "Dua nama ini (Busyro Muqoddas dan Robby Aria Brata) tidak akan saya ganggu," kata Presiden Yudhoyono yang ingin menegaskan objektivitas pansel.

Presiden juga mengutarakan harapannya agar proses pemilihan penegak hukum apalagi yang esensial seperti KPK jangan dijadikan alat politik.

Padahal di era demokratisasi seperti sekarang ini, kekuasaan dinilai terbagi-bagi tidak hanya di presiden, tetapi juga di parlemen bahkan hingga pers. "Dalam seleksi pimpinan KPK mudah sekali muncul kecurigaan jangan-jangan kekuasaan juga mencampuri," katanya.

Ada enam orang yang menjalani tes wawancara capim KPK yaitu mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah I Wayan Sudirta, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet Robby Arya Brata, jurnalis dan advokat Ahmad Taufik, dosen hukum Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting dan spesialis perencanaan dan anggaran Biro Rencana Keuangan KPK Subagio.

Setelah Presiden mendapatkan dua nama dari pansel, Presiden selanjutnya menyerahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat dan diproses pada 22 Oktober 2014 hingga 19 Januari 2015.

Pengumuman hasil seleksi tahap V dan penyampaian calon terpilih kepada Presiden dilakukan pada 19-27 Januari 2015. Presiden pun kemudian menetapkan calon pengganti terpilih pada 27 Januari-9 Maret 2015.

Sementara, Menkumham menegaskan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah memilih calon yang terbaik berdasarkan beragam aspek. "Pansel telah memilih calon-calon pimpinan KPK yang baik dari segi kepemimpinan, integritas, kompetensi, dan independensi," katanya pada kesempatan yang sama.

Bukan Titipan Pemerintah

Sedangkan, Capim KPK Robby Arya Brata membantah dirinya adalah titipan pemerintah meski berkarir di Sekretaris Kabinet (Setkab).

"Semua orang yang kenal saya akan menyimpulkan saya bukan orang (Presiden) SBY karena selama ini saya banyak mengkritik pemerintah. Salah satunya melalui tulisan-tulisan saya, bahkan buku saya yang terbit di Amerika jelas-jelas mengkritik SBY dan mengkritik pemerintahan reformasi yang gagal," kata Robby saat dihubungi di Jakarta.

"Silahkan buktikan sendiri (kalau saya titipan). Saya ini maju didorong oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat. Saya awalnya tidak mendaftar karena agak pesimis dengan proses seleksinya dan 'last minute' orang itu mendorong saja. Mereka itu prihatin karena menurut mereka yang mendaftar kala itu predikatnya agak diragukan. Pokoknya misi saya kalau jadi pimpinan KPK tidak ada lagi anggota dewan yang ditangkap karena sistemnya sudah berintegritas," tambah Robby.

Robby pun mengaku tidak gentar harus berhadapan dengan para politisi di DPR maupun harus berkompetisi dengan calon petahana Busyro Muqoddas.

"Saya ini tidak punya partai, tidak kenal dengan politisi, kalau dari semua calon itu ibaratnya kalau perawan saya ini perawan tingting yang belum disentuh banyak orang. Saya tidak pernah bersentuhan dengan politik," jelas Robby.

Ia bahkan mengusulkan untuk melakukan debat terbuka di Komisi III agar masyarakat dapat menyaksikan debat tersebut.

"Jangan seperti sekarang ini dipanggil satu-satu dan relatif tertutup. Dihadapkan saja dua orang ini dengan pertanyaan yang sama yang bisa dilihat seluruh masyarakat. Lebih seru dan bagi media juga lebih menarik," ungkap Robby.

Namun Robby bila terpilih sebagai pimpinan KPK juga berharap dapat menambah jumlah penyidik.

"Masyarakat juga harus mengerti KPK itu selama ini kerja cukup serius dengan keterbasan yang dimiliki yaitu 60 penyidik. Padahal kasus-kasus yang masuk dalam setahun dalam datanya pernah saya baca itu bisa sampai 8.000-an berarti sebulan bisa ratusan yang masuk. Nah jumlah itu kan tidak rasional dengan penyidiknya. Jadi pemerintahan selanjutnya kalau punya komitmen dalam pemberantasan korupsi yang harus dilakukan adalah menambah penyidik dan anggaran," tegas Robby.

Sebagai informasi, Robby Arya Brata adalah pria kelahiran Solo, 9 April 1965 dan meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Padjajaran. Ia melanjutkan sekolah di Victoria University of Wellington New Zealand dengan meraih Magister Public Policy dan selanjutnya menyelesaikan pendidikan doktoral di Australian National University.

Robby pernah menjadi analis Hukum Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) 1993-1995, pelaksana tugas Kepala Bagian HTN dan HAN Sekretaris Kabinet 2000-2006, Asisten Kepala Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Birokrasi 2008-2010, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Pasca-Sarjana 2008-sekarang dan Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretaris Kabinet 2011-sekarang.

Tags:

Berita Terkait