Presiden Serahkan Nama Busyro dan Robby ke DPR
Calon Pimpinan KPK

Presiden Serahkan Nama Busyro dan Robby ke DPR

Robby menegaskan dirinya bukan titipan pemerintah.

ANT
Bacaan 2 Menit

Setelah Presiden mendapatkan dua nama dari pansel, Presiden selanjutnya menyerahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat dan diproses pada 22 Oktober 2014 hingga 19 Januari 2015.

Pengumuman hasil seleksi tahap V dan penyampaian calon terpilih kepada Presiden dilakukan pada 19-27 Januari 2015. Presiden pun kemudian menetapkan calon pengganti terpilih pada 27 Januari-9 Maret 2015.

Sementara, Menkumham menegaskan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah memilih calon yang terbaik berdasarkan beragam aspek. "Pansel telah memilih calon-calon pimpinan KPK yang baik dari segi kepemimpinan, integritas, kompetensi, dan independensi," katanya pada kesempatan yang sama.

Bukan Titipan Pemerintah

Sedangkan, Capim KPK Robby Arya Brata membantah dirinya adalah titipan pemerintah meski berkarir di Sekretaris Kabinet (Setkab).

"Semua orang yang kenal saya akan menyimpulkan saya bukan orang (Presiden) SBY karena selama ini saya banyak mengkritik pemerintah. Salah satunya melalui tulisan-tulisan saya, bahkan buku saya yang terbit di Amerika jelas-jelas mengkritik SBY dan mengkritik pemerintahan reformasi yang gagal," kata Robby saat dihubungi di Jakarta.

"Silahkan buktikan sendiri (kalau saya titipan). Saya ini maju didorong oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat. Saya awalnya tidak mendaftar karena agak pesimis dengan proses seleksinya dan 'last minute' orang itu mendorong saja. Mereka itu prihatin karena menurut mereka yang mendaftar kala itu predikatnya agak diragukan. Pokoknya misi saya kalau jadi pimpinan KPK tidak ada lagi anggota dewan yang ditangkap karena sistemnya sudah berintegritas," tambah Robby.

Robby pun mengaku tidak gentar harus berhadapan dengan para politisi di DPR maupun harus berkompetisi dengan calon petahana Busyro Muqoddas.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait