Presiden Sebut Penilaian Masyarakat Terhadap Pemberantasan Korupsi Belum Baik
Terbaru

Presiden Sebut Penilaian Masyarakat Terhadap Pemberantasan Korupsi Belum Baik

Dalam sebuah survei nasional pada bulan November 2021, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalah kedua yang mendesak untuk diselesaikan.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

"Singapura di rangking ke-3, Brunei Darussalam di rangking ke-35, Malaysia di ranking ke-57 dan Indonesia masih di ranking ke-102. Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama," kata Jokowi.

Meski begitu, Presiden Jokowi menyebut ada perkembangan yang menggembirakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Mengenai indeks perilaku antikorupsi di tengah masyarakat yang terus naik dan membaik, yaitu pada tahun 2019 di angka 3,7, pada tahun 2020 di angka 3,84, pada tahun 2021 di angka 3,88, artinya makin tahun makin membaik," kata Presiden.

Seperti diketahui, Transparancy International Indonesia (TII) pada tanggal 28 Januari 2021 merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2020 yang mengalami penurunan, yaitu melorot 3 poin dari skor 40 pada tahun 2019 menjadi 37 pada tahun 2020.

Peringkat Indonesia juga ikut menurun, yaitu dari peringkat 85 pada tahun 2019 menjadi 102 dari 180 negara yang ikut disurvei. Skor IPK dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih. IPK 2020 tersebut bersumber pada sembilan survei global dan penilaian ahli serta para pelaku usaha terkemuka untuk mengukur korupsi di sektor publik di 180 negara dan teritori yang dilakukan pada periode Oktober 2019 sampai dengan Oktober 2020.

Dalam 25 tahun pencatatan IPK Indonesia, diketahui bahwa pada tahun 2008 skor IPK Indonesia adalah 26, selanjutnya 28 (2009), 30 (2010), 30 (2011), 32 (2012), 32 (2013), 34 (2014), 36 (2015), 37 (2016), 37 (2017), 38 (2018), dan 40 (2019).

Empat Hal penting

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin memperingatkan empat hal penting yang harus diutamakan untuk memperkuat budaya antikorupsi di seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintah.

"Dalam rangka penguatan, optimalisasi dan internalisasi budaya antikorupsi, saya minta hal-hal berikut perlu mendapat perhatian. Pertama, manfaatkan kecanggihan teknologi informasi," kata Wapres.

Tags:

Berita Terkait