Pembunuhan dan mutilasi yang menimpa 4 warga Mimika, Papua mendapat kecaman tak hanya dari kalangan masyarakat sipil, tapi juga Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi memerintahkan aparat berwajib mengusut tuntas kasus tersebut. Tindak kriminal itu harus diproses secara hukum.
“Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, di Gedung Olahraga (GOR) Toware (HMS), Kabupaten Jayapura, Rabu (31/08/2022) sebagaimana dilansir laman setkab.go.id.
Presiden Jokowi telah memerintahkan Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang telah dilakukan aparat kepolisian. Sebagaimana diketahui 6 dari 9 terduga pelaku merupakan anggota TNI.
“Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian, tapi di-backup oleh TNI. Sekali lagi proses hukum harus berjalan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar,” tegas Presiden Jokowi.
Baca Juga:
- Amnesty International: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Terhadap 4 Warga Mimika
- LBH Papua Diserang, Aparat Diminta Segera Bertindak
Sebelumnya, 6 oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.
“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus s.d. 17 September 2022,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8/2022).