Presiden Optimis KMP dan PDIP Terima Perppu Pilkada
Utama

Presiden Optimis KMP dan PDIP Terima Perppu Pilkada

Ketua DPR menghargai langkah presiden.

RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Mantan Presiden SBY. Foto: RES
Mantan Presiden SBY. Foto: RES

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan rasa syukurnya karena masyarakat mendukung Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung. Sekalipun sebagian kecil masih ragu Perppu ini bisa lolos di DPR.

Melalui fanpage facebooknya, SBYudhoyono, Senin (6/10), Presiden SBY menyampaikan penjelasan untuk menjawab keraguan masyarakat terkait Perppu itu.

Selasa, 30 September 2014 malam, kata SBY, ia bertemu Ketua Umum PAN Hatta Rajasa yang bawa pesan dan harapan dari pimpinan-pimpinan partai di Koalisi Merah Putih (KMP). Meski Demokrat bukan bagian KMP, mereka ingin kebersamaan di DPR dan MPR.

“Akan itu saya respons positif dengan satu catatan, Partai Demokrat (PD) bersedia bersama-sama di DPR dan MPR, jika KMP mendukung Perpu Pilkada Langsung dengan Perbaikan yang akan saya terbitkan,” terang SBY sebagaimana diberitakan situs Setkab.go.id.

Menurut Presiden SBY, sistem Pilkada Langsung dengan Perbaikan menjadi prioritas. “Ini kehendak dan pengejawantahan kedaulatan rakyat,” ujarnya.

Selanjutnya, Hatta Rajasa langsung menyampaikan pesan dirinya dalam Rapat Pimpinan KMP. Malam itu juga, lanjut SBY,mereka setuju untuk dukung Perppu.

Hari berikutnya, 1 Oktober 2014, pembicaraan dengan KMP berlanjut. SBY mengaku ingin ada persetujuan hitam di atas putih untuk dukung Perppu.

Namun, ‎berhubung Ketum Partai Golkar sedang berada di luar negeri, meskipun sudah setuju, SBY menelepon langsung agar terjadi kebulatan. “Sekitar pukul 20.00, saya terima lembar kesepakatan untuk (1) Kebersamaan di DPR & MPR; (2) Dukung Perpu Pilkada Langsung dengan perbaikan,” papar SBY.

Kesepakatan itu ditandatangani semua Ketum dan Sekjen, mulai dari PG, P Gerindra, PAN, PKS, PPP dan juga PD. Khusus PPP hanya Ketum.

Mungkinkah kesepakatan dilanggar? Menurut SBY, politik memang dinamis, tetapi tetap ada etikanya. “Saya percaya KMP,” tegas SBY seraya menambahkan, apalagi, Perpu itu mewadahi kerisauan KMP terhadap hal-hal negatif dalam Pilkada Langsung.

Ada juga yang khawatir jika justru PDIP yang tolak Perpu itu. SBY meyakini mestinya tidak, karena justru PDIP inginkan Pilkada Langsung, bukan Pilkada DPRD.

Terpisah, Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan menghargai langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada beberapa waktu lalu.

"Masalah Perppu, saya menghargai bapak presiden, saya lihat memang berita ini di televisi, tapi sampai hari ini belum menerima Perppu tersebut," kata Setya di sela-sela acara potong hewan kurban di gedung parlemen, Jakarta, Minggu (5/10).

Dia mengatakan, komisi terkait di DPR akan melakukan kajian atas Perppu itu ketika sudah menerimanya. Hal itu menurutnya akan menjadi pembahasan yang dilakukan secepatnya pada sidang pertama DPR RI periode 2014-2019.

"Setelah diterima kita kaji, dan tentu pembahasan akan dilakukan secepatnya, pada sidang pertama (DPR). Dan akan di lakukan pada kepemimpinan Presiden Jokowi," ujar dia.

Dia mengatakan, meskipun dasar dikeluarkannya Perppu Pilkada menentang keputusan partai Koalisi Merah Putih (KMP) soal pilkada oleh DPRD, namun Perppu itu tetap akan menjadi bahan evaluasi Koalisi Merah Putih. "Sampai sekarang kami belum tahu apa isinya. Tentu (Perppu) akan menjadi evaluasi kita," jelasnya.

Sebelumnya, DPR RI melalui Sidang Paripurna mengesahkan UU Pilkada yang didalamnya mengatur pilkada oleh DPRD. Keputusan itu sesuai dengan keinginan mayoritas fraksi di DPR yang dimotori partai Koalisi Merah Putih.

Partai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang merupakan pendukung Jokowi-JK sejatinya tetap menghendaki pilkada langsung oleh rakyat. Namun karena kalah suara, Koalisi Indonesia Hebat tak mampu berbuat banyak di Sidang Paripurna.

Partai Demokrat sendiri "walkout" dalam sidang itu, karena merasa keinginannya atas pilkada langsung oleh rakyat plus 10 syarat tidak diakomodasi.

Keputusan "walkout" Partai Demokrat disesalkan oleh publik. Hingga akhirnya Presiden Yudhoyono yang juga Ketua Umum Partai Demokrat menerbitkan Perppu Pilkada untuk mengembalikan pilkada langsung kepada rakyat, dengan sejumlah catatan perbaikan.

Tags:

Berita Terkait