Presiden Minta Dukungan Terkait Omnibus Law
Berita

Presiden Minta Dukungan Terkait Omnibus Law

Presiden mengakui Indonesia mengalami obesitas regulasi yang akhirnya mencegah pemerintah bertindak cepat dalam merespon perubahan dunia.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Akui obesitas regulasi

Presiden juga mengakui Indonesia mengalami obesitas regulasi yang akhirnya mencegah pemerintah bertindak cepat dalam merespon perubahan dunia. "Kita mengalami hyper regulasi, obesitas regulasi, membuat kita terjerat dalam aturan yang kita buat sendiri, terjebak dalam kompleksitas," lanjut Presiden.

 

Presiden mencatat terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.985 peraturan daerah hingga saat ini. "Ada PP (Peraturan Pemerintah), perpres (peraturan presiden), permen (peraturan menteri), perdirjen (peraturan direktur jenderal), sampai perda (peraturan daerah) harus kita sederhanakan, sehingga kita memiliki kecepatan dalam memutuskan dan bertindak dalam merespon perubahan dunia yang begitu cepatnya."

 

Dia menilai sesungguhnya UUD 1945 sudah memberikan keleluasaan dalam bertindak. "Kita bersyukur para pendiri bangsa telah merumuskan UUD 1945 sebagai konsitusi negara yang tak lekang oleh zaman. Konsitusi tersebut dibuat dengan mengatur hal-hal yang sangat fundamental, sehingga kita punya keleluasaan menyusun peraturan yang di bawahnya agar siap merespon perubahan zaman untuk memenangkan kompetisi.”

 

Namun, malah unsur-unsur pemerintah yang membuat membuat peraturan turunan yang terlalu banyak. "Peraturan yang tidak konsisten, yang terlalu rigid dan mengekang ruang gerak kita sendiri, yang justru menghambat kecepatan kita dalam melangkah, mempersulit kita memenangkan kompetisi yang ada," katanya. 

Tags:

Berita Terkait