Presiden Jokowi Resmi Buka Konferensi Nasional HTN VI
Berita

Presiden Jokowi Resmi Buka Konferensi Nasional HTN VI

Mengusung tema “Membentuk Kabinet Presidensial yang Efektif” yang hasilnya bisa menjadi rekomendasi Kabinet Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Presiden Joko Widodo saat pembukaan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-6 di Istana Negara Jakarta, Senin (2/9). Foto: RES
Presiden Joko Widodo saat pembukaan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-6 di Istana Negara Jakarta, Senin (2/9). Foto: RES

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-6 di Istana Negara Jakarta. KNHTN kali ini diselenggarakan oleh Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN); Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera; Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas; Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Universitas Jember; dan Kementerian Hukum dan HAM. 

 

Acara Pembukaan diawali dengan Laporan dari Ketua Panitia Bivitri Susanti dari STH Indonesia Jentera. Bivitri mengatakan tema KNHTN kali ini yaitu “Membentuk Kabinet Presidensial yang Efektif.” Dipilihnya tema ini, kata Bivitri, karena sangat relevan dengan situasi ketatanegaraan saat ini pasca Pemilu 2019. Kurang dari dua bulan lagi, Presiden dan Wakil Presiden terpilih (Jokowi-Ma’ruf) akan dilantik dan susunan kabinet akan diumumkan.

 

“Kabinet bukan hanya soal siapa yang akan menduduki jabatan menteri. Yang lebih penting apa dan bagaimana desain kabinet yang sesuai dengan sistem pemerintahan presidensial di Indonesia dapat bekerja secara efektif untuk kepentingan warga negara,” ujar Bivitri dalam keterangannya, Senin (2/9/2019). Baca Juga: Konferensi HTN VI Usung Tema Perkuat Kabinet Presidensial  

 

Dalam sambutannya, Ketua APHTN-HTN Prof Moh. Mahfud MD menguraikan contoh-contoh kasus kedekatan antara Hukum Tata Negara (HTN) dan Ilmu Politik. “HTN itu ibarat rel dan politik itu keretanya,” ujarnya mengibaratkan. Dengan ungkapan itu, ia menguraikan pentingnya aturan main dalam politik yang merupakan pokok kajian dalam HTN. 

 

Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi menyampaikan ucapan terima kasihnya karena KNHTN membantunya di saat yang tepat. Ia menekankan penentuan kabinet merupakan hak prerogatifnya, yang sebenarnya tidak bisa dicampuri. Presiden juga menitipkan agar para ahli hukum memikirkan agar HTN bisa responsif dan fleksibel terhadap perubahan.

 

“Saya mendorong adanya pemikiran mengenai hubungan antarlembaga pemerintahan yang lebih harmonis baik secara vertikal maupun horizontal,” harapnya.

 

Sebelumnya, Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSPKAPSI) Universitas Jember Bayu Dwi Anggono mengatakan KNHTN ke-6 ini bakal diikuti 200-an akademisi HTN dari seluruh Indonesia. Pihaknya berharap Presiden dapat menerima rekomendasi yang dihasilkan dari konferensi selama beberapa hari ini.

 

Dia menerangkan alasan mengusung tema tersebut mengingat pasca Pemilu 2019 sudah saatnya agar Presiden dan Wakil Presiden terpilih dapat membentuk kabinet yang mampu mewujudkan janji-janji kampanyenya. Sebab, penyusunan kabinet yang meliputi jumlah kementerian, nama kementerian, personal yang mengisi pos-pos menteri momentum sangat strategis mewujudkan kabinet presidensial yang efektif.

 

Menurutnya, sudah saatnya Presiden perlu didukung agar tidak semata-mata menggunakan pendekatan politik dalam membentuk susunan kabinetnya. Namun, perlu menggunakan parameter lain yaitu prinsip-prinsip yang biasa diterapkan oleh negara yang menganut sistem presidensial.

 

“Salah satunya anggota kabinet harus diisi oleh orang-orang yang mempunyai kemampuan mumpuni dan fokus mensukseskan agenda-agenda kerja presiden, serta mempunyai rekam jejak yang baik agar tidak menjadi beban presiden di kemudian hari,” katanya.

 

Pembukaan acara KNHTN ke-6 ini juga dilakukan dengan dimainkannya Tifa Papua oleh Presiden, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara, Ketua APHTN-HAN, dan Ketua Panitia. Ini melambangkan perhatian seluruh peserta KNHTN pada persoalan yang saat ini dihadapi Papua.

 

Serangkaian acara KNHTN ke-6 ini dilanjutkan malam ini dengan seminar bertajuk “Mewujudkan Kabinet Presidensial yang Efektif (Melalui UU Kementerian Negara) dengan pembicara kunci dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly. Dilanjutkan dengan para pembicara lain yakni Hakim Konstitusi Prof Saldi Isra; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Prof Susi Dwi Harijanti; Pengajar Universitas Paramadina Djayadi Hanan; dan Dosen STH Indonesia Jentera Bivitri Susanti.

 

Selanjutnya, pada Selasa (3/9/2019), ada 95 makalah terpilih dan 8 narasumber akan mempresentasikan pemikiran mereka dalam 4 diskusi panel. Rangkaian konferensi diselenggarakan di Hotel JS Luwansa, Jl. HR Rasuna Said Kav. C-22. Jakarta Selatan. Rekomendasi Kabinet Presidensial yang Efektif akan dibacakan pada akhir konferensi pada Rabu 4 September 2019 dan dilanjutkan konferensi pers pada pukul 11.00 WIB.

 

Untuk diketahui, dalam KNHTN ke-5, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang menjadi tuan rumah yang berlangsung pada 9-12 November 2018. Perhelatan nasional ini saat itu dilaksanakan di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. (Baca Juga: Bahas Masalah-Masalah Pemilu, Konferensi Hukum Tata Negara 2018 Dibuka)

 

Konferensi ini merupakan forum akademik yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, seperti akademisi, organisasi masyarakat sipil, peneliti, perwakilan lembaga pemerintah, mahasiswa, dan komponen pemangku kepentingan lain. Tema yang diangkat dalam KNHTN ke-5 adalah Tantangan Menjaga Daulat Rakyat dalam Pemilihan Umum.” Sebab, tema konferensi ini relevan dengan persiapan Indonesia memasuki tahun politik pada Pemilu 2019. 

Tags:

Berita Terkait