Presiden Jokowi Lantik Sembilan Anggota Komisi Kejaksaan
Berita

Presiden Jokowi Lantik Sembilan Anggota Komisi Kejaksaan

Sumarno menjadi Ketua.

ANT
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi saat melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Kejaksaan, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8). Foto: Setkab RI
Presiden Jokowi saat melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Kejaksaan, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8). Foto: Setkab RI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap sembilan anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) periode 2015-2020 di Istana Negara, Kamis (6/8). Susunan sembilan anggota Komjak tersebut terdiri dari tiga perwakilan pemerintah dan enam dari unsur masyarakat.

Kesembilan anggota Komisi Kejaksaan itu adalah Sumarno (ketua dari unsur pemerintah), Erna Ratnaningsih (wakil merangkap anggota dari unsur masyarakat), Ferdinand T Andi Lolo (anggota dari unsur masyarakat), Pultoni (anggota dari unsur masyarakat), Barita L H Simanjuntak (anggota dari unsur masyarakat).

Selanjutnya, Yuni Arta Manalu (anggota dari unsur masyarakat), Indro Sugiarto (anggota dari unsur masyarakat), Yuswa Kusuma AB (anggota dari unsur pemerintah) dan Tudjo Pramono (anggota dari unsur pemerintah).

Ketua Komjak Sumarno mengatakan, tugas dan wewenang Komjak adalah mendorong kinerja kejaksaan untuk lebih baik lagi. Ketika ditanya peningkatan kinerja Komjak, ia mengaku akan masih melakukan koordinasi dengan anggota lainnya.

Sementara, Anggota Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya akan membuktikan kepada masyarakat bahwa Komjak itu ada. "Kami akan membuka akses ke publik untuk memberikan memberikan saran dan laporan terhadap perilaku jaksa, serta akan menerima laporan masyarakat untuk membuktikan Komisi Kejaksaan ada," katanya.

Ia berjanji akan melakukan pengawasan terhadap sikap dan perilaku jaksa di dalam dan di luar kedinasan, serta mengusulkan perbaikan sarana prasarana untuk meningkat kinerja jaksa.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya akan memberikan ruang gerak seluas-luasnya terhadap Komjak untuk memantau dan mengawasi kinerja yang lembaga dipimpinnya.

"Masukan dari mereka harus diperhatikan dan kami akan mendalami serta menindaklanjuti baik masukan yang positif maupun yang negatif," kata Prasetyo usai mengikuti upacara pelanntikan di Istana Negara.

Tags:

Berita Terkait