Praktik pembajakan karya seni, khususnya musik, masih menjadi masalah pelik di Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa aksi pembajakan hak cipta musik yang sudah berlangsung puluhan tahun jangan dianggap hal biasa.
“Ndak… kalau saya ndak bisa seperti itu. Harus diselesaikan. Ingatkan saya, bisikan terus saya untuk memberantas pembajakan,” kata Jokowi di depan pengurus Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) dan Persatuan Artis Penyanyi dan Pencipta Lagu RI (PAPRI) di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/5), sebagaimana diwartakan dari www.setkab.go.id.
Untuk itu, Jokowi memerintahkan kepada Kapolri untuk menangkap dan menutup industri pembajak agar musik Indonesia dapat tumbuh sehat dan pesat.
“Saya perintahkan Kapolri atasi masalah ini dengan serius. Kalau pembajakannya berlangsung terus-menerus, mestinya penegakan hukumnya juga terus menerus,” tegas Jokowi.
Jokowi mengemukakan, selama puluhan tahun praktik pembajakan berlangsung di depan mata, tanpa ada niat serius untuk menindaknya. Menurut Jokowi, upaya penegakan hukum jangan melulu menyasar pedagang kaki lima, tetapi langsung ke sumbernya.
“Kita tahu siapa orang di balik industri pembajakan, siapa backing-nya. Jangan tangkapi pedagang kaki lima pinggir jalan, mereka kan hanya penggembira. Tutup langsung industri besarnya,” katanya.
Dengan gencarnya upaya pemberantasan pembajakan, Jokowi meyakini pertumbuhan industri kreatif akan melonjak karena menghasilkan karya berkualitas dan hak cipta dihargai dan dilindungi.