Presiden Jangan Takut Dimakzulkan
Utama

Presiden Jangan Takut Dimakzulkan

Seiring dengan amandemen UUD 1945 proses pemakzulan tidak lagi kental nuansa politiknya. Multipartai jadi kendala.

Rzk
Bacaan 2 Menit

 

Peran pemurnian

Yang dilakukan MK, lanjut Hamdan, adalah membuktikan actus reus atau perbuatan melanggar hukum yang dituduhkan kepada presiden. Sementara, MPR adalah bagian dari mens rea atau niat jahat jika MK menyatakan presiden terbukti melakukan pelanggaran.

 

“Jadi, proses MK untuk menjawab apakah benar presiden melakukan pelanggaran, sedangkan MPR berdasarkan putusan MK menentukan apakah presiden layak untuk diberhentikan,” paparnya lagi.

 

Untuk pertanyaan disertasi kedua, Hamdan menyimpulkan bahwa prinsip-prinsip negara hukum dan demokrasi sulit dijalankan jika aturan hukumnya tidak jelas. Menurut Hamdan, prinsip-prinsip tersebut juga mustahil ditegakkan jika proses pemakzulan lebih kental diwarnai oleh kepentingan politik. Terkait hal ini, Hamdan mengambil contoh kasus pemakzulan Soekarno dan Abdurrahman Wahid alias Gusdur.

 

“Tetapi, terkadang pertimbangannya lebih kepada wisdom, artinya keselamatan negara lebih diutamakan,” tukas suami dari RA Made Damayanti ini. Dalam kasus Gus Dur, MPR melihat jika Gus Dur terus menjabat menjadi presiden, situasi negara akan memburuk. Sebagai catatan, Hamdan ketika menjadi anggota Dewan dari dengan bendera Partai Bulan Bintang memang turut terlibat dalam proses pemakzulan Gus Dur.

 

Seiring dengan amandemen UUD 1945, papar Hamdan, proses pemakzulan tidak lagi kental nuansa politiknya. Sejumlah syarat yang ketat ditetapkan oleh UUD 1945 hasil amandemen, untuk proses pemakzulan. “Jadi, pemakzulan tidak mudah karena alasan pemakzulan sangat spesifik dan terbatas,” tambahnya.

 

Makanya, menurut Hamdan, seorang presiden Indonesia tidak seharusnya takut dimakzulkan. Selama kebijakan yang dibuatnya benar, presiden sulit untuk dijatuhkan. “Tidak usah takut, tidak usah lobi sana-sini,” imbuhnya.

 

Dalam menyusun disertasi ini, Hamdan merujuk pada pengalaman Amerika Serikat. Menurutnya, Indonesia dan Negeri Paman Sam itu memiliki beberapa kemiripan karakteristik. Kedua negara, misalnya, sama-sama menganut sistem presidensial. Lalu, masyarakat Indonesia dan Amerika Serikat sama-sama majemuk.  

Tags: