Presiden Diminta Revisi Komposisi Pansel KPK
Berita

Presiden Diminta Revisi Komposisi Pansel KPK

Karena prinsipnya, Pansel KPK menjadi urat nadi dan jantung dalam menjaring dan mendapatkan calon pimpinan KPK yang baik, atau sebaliknya.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

“Namun bila Komposisi Pansel yang ada sekarang ini tetap dipertahankan, maka akan sulit membuat rakyat percaya bahwa Pimpinan KPK hasil pilihan Pansel adalah yang terbaik dan tepat bagi pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegasnya.

 

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof Denny Indrayana mengatakan prinsipnya Pansel KPK menjadi “urat nadi dan jantung” dalam menjaring dan memilih calon pimpinan KPK yang baik, atau sebaliknya. Prof Denny memaklumi protes dan kritik Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan masyarakat lainnya terhadap komposisi anggota Pansel KPK bentukan Presiden Jokowi.

 

Seolah Pansel tersebut terdapat yang salah dalam proses penyusunannya. Dia meminta Presiden Jokowi mendengarkan dan mengakomodir masukan dan saran dari masyarakat. Dia mengingatkan memilih anggota Pansel dengan tiga kriteria utama. Pertama, memiliki  integritas anti korupsi yang jelas. Kedua, independen, tidak memiliki  afiliasi dengan kelompok tertentu yang cenderung ingin melemahkan KPK. Ketiga,  kapabel dan memahami kebutuhan internal KPK, serta mengerti strategi pemberantasan korupsi yang dibutuhkan KPK.

 

“Sebelum terlambat, ada baiknya Presiden memperhatikan masukan dari masyarakat antikorupsi,” pintanya.

 

Perlu didengar

Senada, Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar  berpendapat aspirasi masyarakat gerakan anti korupsi perlu didengarkan dan diakomodir. Dia menilai seleksi pimpinan KPK nantinya tidak menggambarkan keberpihakan presiden terhadap pemberantasan korupsi. Sebaliknya tim Pansel menimbulkan kekhawatiran akan kualitas pimpinan KPK terpilih  Baca juga: Pansel Capim KPK Ditetapkan, Ini Harapan Pimpinan KPK

 

Fickar mengaku khawatir dengan nasib KPK di masa depan. Pasalnya ke depan kepentingan politik bakal melebar. Sebab itu, boleh jadi KPK justru ditarik ke ranah politik dengan balutan hukum. Atas dasar itu, sudah menjadi keharusan Presiden Jokowi mengganti segera komposisi Pansel KPK menjadi lebih baik. Dia berharap Pansel KPK nantinya mendapatkan calon yang berintegritas dan mumpuni.

 

Seharusnya Presiden dapat mengganti Pansel dengan para akademisi yang tidak berorientasi pada instansi terutama yang suka menakut-nakuti KPK,” sarannya.

Tags:

Berita Terkait