Presiden Diminta Hadir dalam Sidang Class Action BBM
Aktual

Presiden Diminta Hadir dalam Sidang Class Action BBM

Bacaan 2 Menit
Presiden Diminta Hadir dalam Sidang Class Action BBM
Hukumonline

Menyusul pendaftaran gugatan class action rakyat Indonesia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal persidangan. Rencananya sidang perdana akan digelar Selasa (10/6). Panusunan Harahap, Wakil Ketua PN Jakarta Pusat didaulat untuk memimpin persidangan.

Berkaitan dengan penetapan jadwal dan Majelis Hakim itu, kuasa hukum penggugat dari Serikat Pengacara Rakyat (SPR), mendesak SBY atau paling tidak kuasa hukumnya untuk hadir dalam persidangan perdana itu.

Dalam siaran pers yang diterima hukumonline, Selasa (3/6), SPR menyatakan, kehadiran SBY atau kuasa hukumnya, diperlukan untuk segera menyelesaikan nasib rakyat Indonesia yang kian terpuruk akibat kebijakan menaikkan harga BBM yang tidak populis itu.

Tags: