Presiden Diminta Bertindak Atas Pernyataan Gatot
Berita

Presiden Diminta Bertindak Atas Pernyataan Gatot

Caranya dengan memanggil Jaksa Agung M Prasetyo dan meminta keterangan terkait indikasi keterlibatannya dalam kasus suap Patrice Rio Capella.

ANT
Bacaan 2 Menit

Sebelumnya, Jaksa Agung Prasetyo menegaskan, kejaksaan tidak pernah ada urusan dengan Gatot terkait penanganan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Sumut."Urusan Gatot tanya Gatot sana, nggak ada urusan dengan Gatot. Kejaksaan nggak ada urusan dengan Gatot kecuali dalam urusan dia sebagai yang sedang dilidik perkaranya," katanya, di Jakarta, Kamis (22/10) malam.

Prasetyo juga menegaskan tidak ada pertemuan di kantor DPP NasDem terkait untuk melobi kasus yang menimpa Gatot dalam kasus dana bansos yang tengah ditangani Kejati Sumut."Tidak ada pertemuan-pertemuan di mana-mana. Tanya sama yang di situ," katanya pula.

Ia menyebutkan, dirinya tidak pernah berbicara dengan Patrice terkait kasus yang belakangan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap penanganan kasus tersebut. "Tidak ada, tidak ada, tidak ada saya bicara kasus-kasus dengan Rio Capella," tukasnya.

JAM Pidsus Widyo Pramono enggan menanggapi pernyataan Gatot terkait keterlibatan kejaksaan dengan Patrice dalam penanganan kasus dana bansos Sumut."Ikuti saja sumber yang akurat, JAM Pidsus, Kapuspenkum Kejagung, Jaksa Agung," katanya.

Berkaitan penetapan tersangka yang sampai sekarang tak kunjung diumumkan oleh Kejagung, ia menyatakan hal itu tinggal disampaikan saja. Ia juga mengaku sampai sekarang belum pernah melihat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus dana bansos yang dikeluarkan oleh Kejati Sumut. "Saya belum lihat," pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait