Presiden Ajukan Gatot Nurmantyo sebagai Calon Panglima TNI
Aktual

Presiden Ajukan Gatot Nurmantyo sebagai Calon Panglima TNI

RED
Bacaan 2 Menit
Presiden Ajukan Gatot Nurmantyo sebagai Calon Panglima TNI
Hukumonline

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI kepada pimpinan DPR-RI. Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Moeldoko yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Agustus 2015 ini.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengemukakan, surat dari Presiden Jokowi baru saja diterima pimpinan DPR-RI pada Selasa (9/6) sore.

“Hanya ada satu nama, Pak Gatot Nurmantyo, KSAD,” kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6) sore.

Menurut Fahri, Presiden tidak menjelaskan alasan penunjukan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI. Presiden hanya menjelaskan prosedur, karena Jenderal Moeldoko akan pensiun jadi perlu diganti.

Fahri mengemukakan, surat dari Presiden Jokowi itu selanjutnya akan dibawa dalam rapat pimpinan DPR-RI. Hasil rapat akan diteruskan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR-RI untuk diputuskan bagaimana surat tersebut. Selanjutnya, Bamus akan meneruskan surat Presiden itu kepada Komisi I DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi calon Panglima TNI.

Tags: