Hakim terbaik
Berdasarkan revisi KUHAP, seorang hakim komisaris diangkat oleh Menteri Kehakiman untuk masa jabatan dua tahun. Ia diangkat dari pengadilan setempat. Selama diangkat jadi hakim komisaris, yang bersangkutan dibebaskan dari tugas mengadili semua jenis perkara dan tugas lain yang berhubungan dengan tugas pengadilan.
Belum dijelaskan apa saja syarat atau kriteria untuk bisa diangkat menjadi hakim komisaris. Tim perumus merujuk sebuah peraturan pemerintah (PP) untuk membuat aturan lebih lanjut.
Toh, advokat Palmer Situmorang berharap agar hakim yang diangkat menjadi hakim komisaris adalah hakim yang benar-benar terbaik di pengadilan setempat. Kalau perlu, dibuat suatu pendidikan khusus bagi hakim-hakim baru. Mereka direkrut sejak awal untuk spesialis hakim komisaris. "Kalau perlu dilakukan uji kelayakan," katanya.